Sembilan Desa di Sidoarjo Jadi Percontohan Tranformasi Digital

SIDOARJO – Sebanyak sembilan desa yang ada di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur terpilih menjadi percontohan desa digitalisasi. Hal itu bertujuan sebagai upaya mendorong transformasi digital pada wilayah pedesaan.

 

“Sebanyak sembilan desa terpilih sebagai percontohan desa digital di antaranya Desa Waru, Desa Tambak kalisogo, Desa Kedungrejo, Desa Glagaharum, Desa Pangreh, Desa Bluru, Desa Kupang, Desa Dukuhsari, dan Desa Kedungcangkring,” ujar Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo, Didik Triwahyudi, Rabu (26/7/2023).

 

Dalam upaya itu, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo telah menjalin kerja sama dengan PT. Telkom Indonesia. Ia mengatakan, program Desa Digital akan siap diluncurkan pada Agustus 2023.

 

“Kerja sama ini merupakan langkah progresif Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menghadapi perkembangan era digital yang semakin pesat,” katanya.

 

Menurut dia, program Desa Digital ini termasuk dalam program Smart City yang masuk dalam Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo. Tujuannya untuk meningkatkan akses dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di desa-desa se-Kabupaten Sidoarjo.

 

“Melalui program Desa Digital, kami berharap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di pedesaan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai sarana untuk pembangunan dan pemberdayaan ekonomi lokal” imbuhnya.

 

Di samping itu, Account Manager PT. Telkom Indonesia Witel (Wilayah Telekomunikasi) Sidoarjo Koko Al Musqid mengatakan perwujudan Desa Digital akan menggunakan aplikasi “Simpel Desa”. Pihaknya juga akan memberikan pelatihan dan pembinaan kepada masyarakat desa dalam pemanfaatan teknologi informasi.

 

“Pemanfaatan e-commerce juga akan diperkenalkan sebagai salah satu cara untuk meningkatkan perekonomian desa dan mendukung potensi produk lokal,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Masyarakat Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yeti Indriastuti berharap aplikasi tersebut mampu bersinergi dengan 9 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terpilih. Ia menjelaskan bahwa terdapat sebanyak 254 BUMDes yang sudah terbentuk dari jumlah seluruhnya sebanyak 308 BUMDes. Dari jumlah itu, sebanyak 75 BUMDes sudah berbadan hukum.

 

Penulis: Ilham W
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *