PASER – Desa Seniung Jaya Kecamatan Pasir Belengkong, Kabupaten Paser ditetapkan sebagai contoh kampung moderasi beragama oleh Kementerian Agama RI. Dari 10 desa perwakilan kecamatan, tim kelompok kerja KMB Kabupaten memilih dua desa yaitu Desa Seniung Jaya dan Desa Bukit.
“Dari 10 desa perwakilan kecamatan, tim pokja KMB Kabupaten memilih dua desa yakni Desa Seniung Jaya dan Desa Bukit Seloka untuk diseleksi oleh Pokja KMB Pusat dan ternyata terpilih Desa Seniung Jaya,” kata Ketua Pokja kampung moderasi beragama (KMB) Kabupaten Paser, Ishak, S.Ag, di Tanah Grogot, Kamis (27/07/2023).
Ishak menguraikan, program Kampung Toleransi Beragama merupakan program yang dimiliki Departemen Agama Republik Indonesia. Program yang memiliki tujuan untuk membentuk sebuah kampung, desa atau lingkungan dengan sifat toleransi umat beragama yang tinggi dan menciptakan kerukunan antar umat beragama di tengah masyarakat.
Seleksi Program KMB, kata Ishak dari seleksi bertahap dimulai dari tingkat kecamatan, tim kelompok kerja kecamatan menyeleksi desa-desa di wilayahnya, dan menentukan satu desa perwakilan kecamatan. Kemudian desa yang dipilih mewakili kecamatan diseleksi lagi di tim kelompok kerja KMB tingkat Kabupaten.
“Setiap tim pokja kabupaten kemudian mengajukan desa yang sudah diseleksi, masing-masih kabupaten berbeda jumlah usulannya. Untuk kabupaten Paser mengusulkan dua desa ke pokja pusat untuk ditetapkan salah satunya,” ujar Ishak.
Sebagai infromasi, di desa toleransi beragama, penduduknya beragam terdiri dari beberapa variasi, terutama dari segi keyakinan, kepercayaan, agama, ras atau sejenisnya. Mereka dengan sepenuh kesadaran menerima variasi yang ada dengan sepenuh hati, sehingga terjadi kedamaian, pengertian, dan keserasian.
Penulis: Devi arp
Editor: Mukhlis