SOLO – Pemprov Jawa Tengah telah meluncurkan aplikasi Samsat Budiman atau Badan Usaha Digital Mandiri untuk memaksimalkan keberadaan BUM Desa dalam memudahkan masyarakat membayar wajib pajak kendaraan bermotor.
Oleh sebab itu, PT Jasa Raharja Cabang Jawa Tengah mendorong agar Badan Usaha Milik (BUM) Desa se-Soloraya untuk ikut berpartisipasi dalam program tersebut. Terutama Masyarakat di pelosok perdesaan, agar dapat membayar pajak dengan biaya transportasi yang ringan.
“Kami terus mendorong agar setiap BUM Desa di Soloraya memberikan layanan pajak kepada wajib pajak di wilayahnya masing-masing. Masyarakat bisa membayar pajak secara mudah, cepat dan fleksibel,” kata Kepala Jasa Raharja Cabang Jawa Tengah, Triadi, di sela-sela acara sosialisasi Samsat Budiman pada Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Soloraya di Megaland Hotel Solo, Selasa (25/7/2023).
Triadi menyebut masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor tak perlu lagi datang ke kantor Samsat. Karena mereka saat ini bisa membayar pajak di gerai Samsat Budiman di kantor BUM Desa. Sehingga, masyarakat tak harus lagi merogoh kocek lebih untuk membeli bahan bakar minyak (BBM).
“Saya yakin nantinya muncul kreativitas dan inovasi di BUM Desa. Mudah-mudahan, ini menjadi role model yang bisa diterapkan di daerah lain di Jawa Tengah,” kata dia.
Disamping itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Tengah, Eddy S. Bramiyanto mencontohkan masyarakat yang tinggal di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara. Bahwasanya, bisa jadi untuk transportasi saja mereka harus membayar lebih besar dibandingkan nilai pajak.
“Mau bayar pajak Rp 200.000 namun harus menyeberangi laut dengan ongkos transportasi yang cukup besar. Mereka cukup datang ke kantor BUM Desa saja,” ujar dia.
Sementara itu, Ketua DPD Papdesi Jawa Tengah, Joko Prakoso mengatakan pembayaran pajak di BUM Desa berdampak positif bagi peningkatan perekonomian desa. Selain itu juga bakal berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
Lanjut Eddy, apalagi terdapat ribuan BUM Desa yang tersebar di Jawa Tengah.selain itu, hal ini juga bagian dari edukasi kesadaran membayar pajak tepat waktu bagi masyarakat perdesaan.
“Sekarang era digital, sehingga berbagai pelayanan publik memanfaatkan kecanggihan teknologi. Tak perlu repot-repot datang jauh-jauh ke kantor Samsat. Bisa langsung membayar pajak ke kantor BUM Desa,” pungkasnya.
Penulis: Ilham W
Editor: Danu