JAYAPURA, – Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura secara resmi mendeklarasikan sebagai pilot project Desa Antikorupsi. Hal itu ditandai dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dari 139 kampung di Kabupaten Jayapura, Kampung Nendali secara tidak langsung menjadi pilot project Desa Antikorupsi,” kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura, Jhon Wiclif Tegai pada Selasa (25/7/2023).
Jhon menyebut bimtek dan deklarasi Desa Antikorupsi yang dilaksanakan oleh KPK ini memang dibutuhkan oleh aparat kampung. Sebab pemerintah kampung mengelola dana kampung (dana desa) yang cukup besar.
“Kami harap pemerintah kampung yang jadi sasaran pelaksanaan Bimtek ini mengikuti kegiatan dengan baik dan ini menjadi contoh bagi kampung yang lain,” pintanya.
Menurutnya, hadirnya KPK hingga ke tingkat pemerintah kampung dengan membentuk Desa Antikorupsi bertujuan untuk memberi pemahaman bagaimana menata dan mengalokasikan pemanfaatan dana kampung. Sehingga ke depan kampung lain dapat tergerak dan menjadi replikasi Desa Antikorupsi ini.
“Ini membutuhkan sentuhan yang lebih besar,” cetusnya.
Jhon juga menambahkan pengelolaan dana kampung oleh kampung adat menjadi perhatian pihaknya karena menjabat sebagai kepala kampung adalah Ondofolo. Pemerintah daerah akan mengalami kesulitan jika dalam kepemimpinannya tanpa ada intervensi harus dipatuhi oleh perangkat kampung dan masyarakat.
Pihaknya juga mengimbau pada kegiatan bimtek itu KPK perlu membahas bagaimana kearifan lokal dapat terjaga. Tetapi pertanggungjawaban pengelolaan dana kampung dan pemerintah kampung tetap berjalan semestinya.
“Khusus wilayah kampung Nendali masuk dalam DAS Bhuyaka Sentani dan disini ada struktur kelembagaan adat dalam pemerintahan kampung adat. Peran ondofolo terlalu besar dalam pemanfaatan dana kampung. Karena merasa ini kampung adat,” tandasnya.
Penulis: Habib
Editor: Rizal Kurniawan