DENPASAR – Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati mendorong keterlibatan desa adat dalam upaya percepatan penurunan kemiskinan di Pulau Dewata. Menurutnya, desa adat yang paling mengetahui kondisi masyarakat di lingkup paling kecil secara langsung, sehingga mereka dapat memberikan data akurat terkait masyarakat yang memerlukan bantuan secara ekonomi atau yang tidak.
“Nah beberapa upaya yang tadi saya lihat terobosan-terobosan baru dengan melibatkan desa adat, karena banyak memang fakta di lapangan yang kelihatannya masih bias dan perlu dikoreksi,” kata Tjok Oka Artha, Selasa (25/7/2023).
Langkah kolaboratif dengan desa adat ini merupakan salah satu strategi baru untuk menekan angka kemiskinan, meskipun Bali tercatat sebagai provinsi dengan kemiskinan terendah di Indonesia. Ia juga menilai semestinya tak ada orang miskin di Bali yang disebut-sebut sebagai Pulau Surga, sehingga ia meminta seluruh pihak bersinergi dalam merumuskan dan melaksanakan program pengentasan kemiskinan.
“Jangan ada ego sektoral, jangan ada ego wilayah,” ujar wagub yang akrab disapa Cok Ace itu.
Berdasarkan data BPS Bali Maret 2023 angka kemiskinan berada pada 4,25 persen, di mana angka ini turun 0,28 persen dari September 2022 yang saat itu 4,53 persen. Selama dua tahun terakhir Bali konsisten menjadi provinsi dengan kemiskinan terendah secara nasional, namun kondisi COVID-19 tak dapat diabaikan.
Saat itu tepatnya 2021 angka kemiskinan meningkat menjadi 4,72 persen, padahal di tahun 2019 angkanya 3,61 persen. Pemprov Bali menunjukkan keseriusannya dalam mengentaskan kemiskinan, ini tercermin dalam Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2018-2023 yaitu berupaya menurunkan tingkat kemiskinan hingga 3,50-4,00 persen.
“Saya berharap, rapat koordinasi ini semakin memantapkan komitmen kita, meningkatkan kolaborasi bersama untuk mengakselerasi program penanggulangan kemiskinan di Provinsi Bali, agar mampu menurunkan angka kemiskinan secara signifikan setiap tahun dan kemiskinan ekstrem bisa kita hapuskan pada akhir tahun 2024,” tutup Wagub Cok Ace.
Penulis: Erdhi
Editor: Rizal