Dana Alokasi Khusus Capai 865 Miliar

Bengkulu – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Bengkulu, mencatat nilai Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, yang telah terkontrak di Provinsi Bengkulu mencapai sebesar Rp865,54 miliar. Hal itu diharapkan semua pemda dapat menggunakannya dengan baik.

 

“Hingga batas waktu kontrak pada 12 Juli 2023, anggaran DAK fisik yang telah terkontrak OPD di Bengkulu mencapai Rp865,54 miliar dari total pagu anggaran Rp895,85 miliar,” kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Kemenkeu Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, Selasa (25/7/2023).

 

Bayu menjelaskan, anggaran terkontrak tertinggi DAK fisik berasal dari Provinsi Bengkulu, yaitu Rp268,64 miliar dari pagu Rp281,76 miliar dengan nilai salur Rp47,77 miliar.

 

Kemudian, Kabupaten Mukomuko yaitu Rp102,73 miliar dari pagu Rp105,83 miliar dengan nilai salur Rp21,14 miliar dan Kabupaten Kaur sebesar Rp96,04 miliar dari pagu Rp99,35 miliar dengan nilai salur Rp23,49 miliar.

 

Lalu, Kabupaten Seluma yaitu Rp81,81 miliar dari pagu Rp84,22 miliar dengan nilai salur Rp22,57 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp69,03 miliar dari pagu Rp69,99 miliar dengan nilai salur Rp19,87 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan yaitu Rp60,23 miliar dari pagu Rp61,40 miliar dengan nilai salur Rp24,44 miliar, dan Kota Bengkulu sebesar Rp42,19 miliar dari pagu Rp44,41 miliar dengan nilai salur Rp2,22 miliar.

 

Selanjutnya, Kabupaten Rejang Lebong yaitu Rp40,83 miliar dari pagu Rp42,64 miliar dengan nilai salur Rp9,86 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp38,38 miliar dari pagu Rp39,21 miliar dengan nilai salur Rp19,27 miliar, Kabupaten Kepahiang yaitu Rp37,21 miliar dari pagu Rp38,28 miliar dengan nilai salur Rp10,48 miliar dan Kabupaten Lebong sebesar Rp28,40 miliar dari pagu Rp28,72 miliar dengan nilai salur Rp14,60 miliar.

 

Harapnya, dengan anggaran terkontrak tersebut, pihaknya meminta agar seluruh pemda memanfaatkan anggaran DAK fisik untuk pembangunan infrastruktur di daerahnya masing-masing.

 

“DJPb Bengkulu terus mendorong agar pemda ataupun OPD segera menyalurkan anggaran DAK fisik,” ujarnya.

 

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *