Protes Belum Usai, Warga Mundurejo Segel Kantor Desa

 Balai Desa Mundurejo Tersegel, Sumber Foto: Istimewa
 Balai Desa Mundurejo Tersegel, Sumber Foto: Istimewa

JEMBER – Protes warga meminta Kades Mundurejo Edi Susanto dibebaskan tak kunjung usai. Sekelompok massa yang mengaku warga Desa Mundurejo menyegel Kantor Desa sejak Jumat (21/7/2023) hingga Senin (25/7/2023).

 

“Kami masih cari solusi terkait penyegelan kantor ini,” Kata Camat Umbulsari Akbar Winasis.

 

Akbar menyampaikan, pihaknya akan memediasi warga yang menyegel kantor desa. Selain itu, Pimpinan Musyawarah Kecamatan (Muspika), juga sudah mengirimkan surat pada bupati, Biro Hukum dan Dispemasdes Pemkab Jember agar mencarikan solusi.

 

Sebelumnya, ratusan warga Desa Mundurejo, Jember, Jawa Timur menggeruduk Kantor Kejaksaan pada Selasa (18/7/2023). Terbaru, Kantor Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur kena imbasnya.

 

Diketahui, para warga tak diterima Kepala Desa atau Kades Mundurejo Edi Susanto ditetapkan tersangka kasus korupsi proyek pavingisasi jalan desa oleh Kejaksaan Negeri Jember pada 11 Juli 2023 lalu.Padahal kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 242 juta.

 

Mereka tak percaya Edi Susanto melakukan korupsi lantaran menurut mereka, sikap si kades baik. Pun mereka juga menyebut Edi Susanto adalah kades termiskin di Jember.

 

Akibat penyegelan ini, kegiatan pelayanan di kantor desa lumpuh. Sejumlah perangkat desa juga tidak bisa bekerja memasuki kantor.

 

“Kami bingung harus ngantor dimana karena masih disegel sampai sekarang,” kata salah satu perangkat desa, Subaidi.

 

Di samping itu, Kapolsek Umbulsari AKP M Lutfi menambahkan selain disegel, kantor desa juga dijaga oleh sekitar 15 hingga 20 warga secara bergantian. Pihak kepolisian juga tidak bisa berbuat banyak, karena ketika polisi datang, warga bisa mendatangi kantor desa itu dan berbuat anarkis.

 

“Mereka berasumsi kita mau bongkar penyegelan kantor desa itu,” kata Lutfi.

 

Untuk itu, pihaknya menghindari lokasi penyegelan, dan memantau dari jauh. Hal itu untuk menghindari adanya kegaduhan dan menjaga kondusifitas.

 

Penulis: Ilham
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *