Program BSPS Akan Bedah 20 Rumah Tak Layak Huni di Sigi

Bantuan bedah rumah di Kabupaten Sigi. Sumber foto: Website Resmi Kementerian PUPR

SIGIKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membedah 20 rumah tidak layak huni (RTLH) yang dihuni masyarakat melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Hal ini juga merupakan atensi pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara umum dan merata.

 

“Program BSPS ini menunjukkan kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat supaya bisa memiliki hunian layak dengan dana stimulan yang disalurkan Kementerian PUPR,” kata Direktur Jenderal Perumahan kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam keteranga tertulis, Minggu (23/7/2023).

 

Kegiatan penyaluran program BSPS adalah di Desa Kamarora B, Kecamatan Nokilalaki, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.

 

Iwan menjelaskan rumah yang dibangun selain memenuhi syarat konstruksi bangunan yang baik juga harus menjadi rumah sehat bagi para penghuninya.

 

Selain itu, masyarakat akan didampingi dengan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) untuk membedah rumah tidak layak huni.

 

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi II Bakhtiar menjelaskan salah satu daerah yang tahun ini menjadi sasaran Program BSPS adalah Desa Kamarora, Kecamatan Nokilalaki di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.

 

Tercatat sebanyak 20 Kepala Keluarga (KK) di Desa Kamarora B mendapatkan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) tahap T1 tahun 2023. Berdasarkan data Balai P2P Sulawesi II, jumlah RTLH yang mendapatkan bantuan Program BSPS di Kabupaten Sigi sebanyak 398 unit.

 

Lokasi penyaluran Program BSPS di Kabupaten Sigi tersebar di sembilan kecamatan antara lain Kecamatan Kulawi (88 unit), Lindu (10 unit), Nokilalaki (25 unit), Palolo (55 unit). Selanjutnya adalah Sigi Biromaru (25 unit), Gumbasa (20 unit), Tanambulava (20 unit), Dolo (115 unit), Dolo Barat (40 unit).

 

Kementerian PUPR menyalurkan dana bantuan berupa dana stimulan Rp20 juta kepada warga penerima bantuan yang bisa digunakan untuk pembelian bahan bangunan Rp17,5 juta dan upah tukang Rp 2,5 juta.

 

Dirinya berharap pelaksanaan Program BSPS bisa mencontoh pelaksanaan di Desa Kamarora karena bisa selesai tepat waktu dan hasil bangunannya juga bagus.

 

“Kami bangga dengan dukungan Kepala Desa, peran aktif penerima bantuan, ketua kelompok dan TFL serta para pegawai dari BP2P Sulawesi II karena mampu berkomitmen untuk menyelesaikan Program BSPS tepat waktu,” jelasnya.

 

 

Penulis: Ulfa
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *