Site icon Kolom Desa

45 Kades Tidak Ikuti Kegiatan Kejari

foto kegiatan karya ilimiah Kejari, Sumber foto: Sumber resmi kejari bangka selatan

foto kegiatan karya ilimiah Kejari, Sumber foto: Sumber resmi kejari bangka selatan

Bangka Selatan – Sebanyak 45 Kepala Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak mengikuti kegiatan karya tulis ilmiah Strategi Pencegahan Korupsi Dana Desa yang diadakan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) daerah. Hal itu disebabkan karena kurangnya skil menulis kades tersebut.

 

“Undangan sudah kita sampaikan, infonya mereka para kades tidak ikut karena lemahnya keahlian dalam menulis,”kata Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bangka Selatan, Reza Pahlevi, Jumat (21/7/2023).

 

Reza Pahlevi berharap, untuk kedepannya para Kades bisa hadir semua dalam acara kegiatan ini. Karena menurutnya, kegiatan ini sangat penting menyangkut dengan tata kelola dana desa agar pengelolaannya sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

“Pengelolaan dana desa ini cukup berat jadi sebaiknya para kades dapat mengikuti kegiatan ini di lain waktu agar dapat mengetahui tata kelola keuangan dana desa dengan baik dan benar,”harapnya.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Selatan Riama BR Sihite mengatakan, lomba Karya ilmiah itu digelar dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 63. Yang mana  merupakan bukti kesiapan para Kades dalam pencegahan korupsi atas penggunaan dana desa.

 

“Hingga sekarang 45 Kades yang tidak mengikuti kegiatan itu belum memberikan konfirmasi ke kami sebab tidak mengikuti kegiatan ini,” katanya.

 

Dirinya berharap, kedepannya para Kades dapat berpartisipasi dalam kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan tentang korupsi dana desa ini.

 

“Selain itu dapat menambah wawasan serta dapat belajar mencegah terjadinya penyimpangan terkait penggunaan dana desa itu serta mendukung terhadap pemberantasan korupsi di daerah ini,” ujarnya.

 

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Rizal

Exit mobile version