Persero Ancam Putus Kerjasama Kios Nakal di Lumajang

 Kantor Pupuk Indonesia (Persero), Sumber Foto: Pupuk Indonesia
 Kantor Pupuk Indonesia (Persero), Sumber Foto: Pupuk Indonesia

LUMAJANGPolres Lumajang, Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi sebanyak 10 ton di Desa Kalibendo, Kecamatan Pasiran, Sabtu dini hari (15/7/2023). Buntut dari kasus itu, PT Pupuk Indonesia (Persero) akan memutus kontrak kerjasama dengan kios Usaha Tani atas pendistribusian pupuk, di luar ketentuan pemerintah.

 

“Kami sudah bekukan kios tersebut, dan siap mendukung aparat penegak hukum. Apabila terbukti bersalah kami tidak akan segan memberhentikan kerjasama,” ungkap Rizki Candra, VP Penjualan Wilayah 4 Pupuk Indonesia, di Surabaya, Selasa (18/7/2023).

 

Saat ini pihak Persero telah berkoordinasi dengan distributor agar sisa pupuk tersebut dapat disalurkan pada kios terdekat. Dengan demikian, petani diharapkan tetap mendapatkan pelayanan tanpa terganggu akibat pembekuan kios yang bermasalah.

 

Rizki juga mengimbau kepada seluruh jaringan distributor dan kios resmi se Indonesia agar tidak melakukan tindakan melawan hukum. Alasannya, pupuk bersubsidi merupakan barang yang diawasi oleh pemerintah.

 

“Masyarakat juga dapat berpartisipasi mengawasi peredaran pupuk bersubsidi. Jika terdapat hal mencurigakan, jangan segan untuk melapor kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

 

Lanjut Risky, ia menyampaikan bahwa saat ini Pupuk Indonesia bersama Kementerian Pertanian telah menerapkan digitalisasi kios. Sistem tersebut sudah berjalan di 5 provinsi, diantaranya Bali, Aceh, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, dan Riau. Kedepan, digitalisasi kios akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Jawa Timur.

 

“Dengan digitalisasi kios, maka proses penebusan pupuk bersubsidi tercatat secara digital dan dapat ditelusuri secara realtime, sehingga akan memudahkan pengawasan pemerintah dan produsen,” pungkasnya.

 

Penulis: Ilham W
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *