Site icon Kolom Desa

Tujuh Desa Perbatasan Teraliri Listrik 24 jam 

Tujuh Desa Perbatasan Teraliri Listrik 24 jam. Sumber foto: pln.co.id

Tujuh Desa Perbatasan Teraliri Listrik 24 jam. Sumber foto: pln.co.id

NUNUKAN – Kalimantan utara, Kabupaten Nunukan hingga Juli 2023, 7 desa di perbatasan Indonesia-Malaysia telah berhasil dialiri listrik oleh PLN. Yang seharusnya sudah menikmati aliran listrik 24 jam sehari.

 

 

 

“Untuk Provinsi Kalimantan Utara, hingga Juni 2023 sudah ada tujuh desa yang berhasil kita tingkatkan operasional jam nyalanya menjadi 24 jam. Ketujuh desa itu tersebar di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Bulungan yakni Desa Naha Aya, Lepak Aru, dan Long Pari, di Kabupaten Tana Tidung yaitu Tengku Dacing, dan di Nunukan,” rinci General Manager (GM) PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Joice Lanny Wantania, Minggu (16/07/2023).

 

 

Desa Sekaduyun Taka, Tabur Lestar dan Semaja resmi mendapat listrik 24 jam dari PLN selama dua minggu. Setidaknya 500 rumah tangga atau 2.500 orang tinggal di tiga desa di sekitar Kesultanan Sabah di Federasi Malaysia.

 

 

Ketiga desa berada dalam administrasi Kecamatan Sei Manggaris, bagian Kabupaten Nunukan di daratan Kalimantan yang terdekat dengan ibukota kabupaten di Pulau Nunukan. Masuknya listrik di daerah ini dapat mendorong segala sektor kehidupan seperti ekonomi, sosial, pendidikan dan sektor pendukung lainnya yang bergantung pada listrik menjadi lebih baik dan lebih maju lagi.

 

 

Sekretaris Desa Sekaduyan Taka Tarto, menjelaskan, setiap warga bisa menghabiskan lebih dari Rp 2 juta per bulan untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) jika genset digunakan untuk menghasilkan listrik. Dengan harga listrik PLN, warga hanya perlu membayar 300.000 rupiah untuk membayar tagihan listriknya.

 

 

Sebagai infromasi, Dengan dukungan yang luar biasa dari pemerintah melalui PMN, diharapkan energi berkeadilan bisa terwujud bagi seluruh masyarakat terutama mereka yang ada di daerah terluar, terpencil, dan terdepan.

 

 

Penulis: Devi arp

Editor: Mukhlis

Exit mobile version