Site icon Kolom Desa

Kasus Stunting Jadi Agenda Mendesak di Seluruh Aceh

foto Amiruddin Pj Pemko Banda Aceh, Sumber resmi pemko aceh

foto Amiruddin Pj Pemko Banda Aceh, Sumber resmi pemko aceh

Banda Aceh Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh, bersinergi dalam penanganan kasus stunting di Banda Aceh. Mengingat, Aceh sendiri di Data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), menduduki peringkat ke-5 di Indonesia.

 

“Dalam rangka hari Bhakti Adhyaksa ke-63, tentu ini momentum tepat untuk berbagi kebahagiaan dengan masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup bagi anak di Banda Aceh,” kata Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, Senin (18/7/2023).

 

Amiruddin menjelaskan, kolaborasi itu dilaksanakan dalam program Adhyaksa Peduli Stunting 2023, dengan melaunching Gampong (Desa) Binaan Adhyaksa Peduli Stunting 2023.

 

Menurutnya, setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang secara maksimal. Karena itu penting untuk selalu diperhatikan.

 

Adapun desa yang terpilih menjadi binaan itu yakni Gampong Peuniti, Kecamatan Baiturrahman Banda Aceh. Di sana saat ini juga terdapat rumah gizi yang telah diluncurkan beberapa tahun lalu.

 

“Salah satunya dengan terus menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak-anak, sehingga mereka dapat tumbuh dengan baik, secara fisik dan mental,” katanya.

 

Amiruddin menegaskan, Pemko akan terus melakukan pembinaan serta kunjungan ke setiap gampong. Sehingga jika terdapat ada yang berpotensi stunting, dapat disikapi dengan cepat.

 

“Kepada OPD terkait juga kita tekankan terus bergandengan tangan untuk dapat berkontribusi membantu masyarakat menurunkan angka stunting ini sesuai amanah gubernur dan Pemerintah Pusat,” kata Amiruddin.

 

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Rizal

Exit mobile version