Disdukcapil dan DPMK Papua Pegunungan Bersinergi Bangun Ekonomi Desa

Dokumentasi Pembinaan Aparatur Pemerintah Desa dan Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu yang biasa disebut TEKAD di Hotel Baliem Pilamo di Wamena, Sabtu (15/7/2023). Sumber foto: Istimewa

WAMENA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Pemberdayaan Kampung Provinsi Papua Pegunungan menggelar kegiatan Pembinaan Aparatur Pemerintah Desa dan Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu yang biasa disebut TEKAD di Hotel Baliem Pilamo di Wamena, Sabtu (15/7/2023).

 

Agenda itu sebagai alat untuk mempercepat koneksi pembangunan dan pemerataan ekonomi desa, khususnya di Provinsi Papua Pegunungan.

 

“Tujuannya kami adalah meningkatkan pendapatan masyarakat serta tata kelola pemerintahan dana desa yang lebih baik serta alokasi dana desa untuk membangun ekonomi desa,” jelas Kepala Dinas Dukcapil dan DPMK Provinsi Papua Pegunungan Margaretha Rumbekwan.

 

Margaretha menjelaskan, kegiatan ini sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Dukcapil dan DPMK Provinsi Papua Pegunungan dengan Nomor : 2.13.04.1.01 yaitu tentang pembinaan aparatur desa.untuk memberikan pembekalan kepada peserta yang fasilitasi serta mendukung program transformasi di Provinsi Papua Pegunungan.

 

Ia mengajak kepada seluruh Kabupaten, Distrik dan Kampung dengan penuh rasa tanggung jawab untuk memberdayakan masyakat kampung yang mampu berkontribusi pada transformasi perdesaan di wilayah Indonesia timur khususnya di Provinsi Papua Pegunungan.

 

“Kegiatan ini adalah pembinaan aparatur pemerintahan desa untuk meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat,” jelasnya.

 

Dirinya berharap kepada seluruh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten se-Provinsi Papua Pegunungan bahwa semua yang hadir pada hari ini bisa menerima apa yang disampaikan oleh pembicara

 

“Sehingga ini semua dapat kami harapkan, dengan hasil yang baik dengan pemahaman yang baik, kemudian yang hadir ini juga menjadi agen-agen perubahan intinya di masyarakat,” harapnya.

 

Sekda Provinsi Papua Pegunungan, Dr Sumule Tumbo, dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan undang-undang Desa, peraturan Kementerian Dalam Negeri terkait pengelolaan APBD Dana Desa ini sebagai ujung tombak memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ada di tingkat kampung.

 

“Oleh sebab itu, saya pesan dana kampung digunakan sesuai petunjuk pusat agar pembangunan apapun yang diprogramkan oleh pemerintah itu bisa dirasahkan oleh masyarakat,” katanya.

 

Sumule menjelaskan, secara nasional intruksi dari Bapak Presiden Republik Indonesia bahwa pembangunan mulai dari pinggiran, khususnya daerah yang terpencil dan jauh dari aksesibilitas baik jaringan, transportasi, karena itu suatu perencanaan yang kongrit untuk kesejahteraan masyarakat.

 

“Kami bersyukur bahwa pemerintah pusat sudah mengambil kebijakan afirmasi kepada Provinsi Papua secara menyeluruh secara khusus di Papua Pegunungan. diberikan kewenangan, maka kita bersama-sama untuk mengatasi masyarakat kita ditingkat kampung,” jelasnya.

 

Menurutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, yang sudah diberikan itu untuk mengelola secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. sehingga APBD Desa harus dikelola secara transparan dan bertanggungjawab.

 

Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Papua Pegunungan, Dr Sumule Tumbo yang diikuti Kepala Dinas Dukcapil dan DPMK Papua Pegunungan Margaretha Rumbekwan.

 

Selain itu juga hadir, Kementerian Daerah Tertinggal Direktur Pemasaran, Drs Esau Renmau dan Kementerian BPSDM Dalam Negeri, Drs Oktovianus Rohandra, 8 Kepala Dinas DPMK Kabupaten serta seluruh pendamping distrik se-Papua pegunungan.

 

Penulis: Ulfa
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *