LUMAJANG – Petani Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian, Lumajang, keluhkan pupuk yang selalu habis pada kios yang ada di desa mereka. Para petani melaporkan kejanggalan itu pada Kepolisian terkait bahwa mereka sering melihat pengiriman yang diketahui rutin masuk Desa Kalibendo.
“Kita sudah periksa 4 saksi dan menyita uang diduga hasil transaksi sebesar 14 juta. Jenis pupuknya Urea dan Phonska, masing-masing 5 ton dan di lokasi masih tersisa 5 ton lagi yang sedang kita dalami,” ucap Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang, Senin (17/7/2023).
Pihak kepolisian bersama warga yang melapor lalu menindaklanjuti kejanggalan itu dengan membuntuti truk yang keluar dari lokasi pengecer di desa Kalibendo. Ternyata pupuk subsidi itu dijual kepada warga Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro yang notabene di luar wilayah RDKKnya.
Karena tindakan itu, Polres Lumajang merilis pelaku penyelewengan dan penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang berjumlah puluhan ton. Mereka berhasil mengamankan 1 orang pelaku dan 10 ton pupuk bersubsidi. Sabtu dini hari (15/7/2023).
Selain itu, Petugas juga mengamankan truk Mitsubishi warna kuning N-9126-UZ atas nama Imiani Haditomo.Truk milik warga Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro itulah yang sering diketahui warga mengangkut pupuk di Desa Kalibendo.
Akibat dari tindakan itu, Pihak Polres Kabupaten Lumajang lakukan pengembangan perkara. Sejauh ini pelaku diduga memalsukan data petani yang seolah olah sesuai dengan RDKK.
“Pelaku inisial HUN (54), dan kita amankan dokumen-dokumen yang ada di lokasi, termasuk data RDKK dari penyalur hingga pengecer. Pelaku mendapat keuntungan sekitar 35.000-37.000 per zaknya dari harga HET,” pungkasnya.
Penulis: Ilham W
Editor: Danu