Bimtek Pengelolaan Dana Desa Usai Digelar

foto Bupati Solok, Sumber foto: Sumber resmi Pemkab Solok
foto Bupati Solok, Sumber foto: Sumber resmi Pemkab Solok

Sumatera Barat – Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pengawasan serta pengelolaan keungan nagari bagi Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) se-Kabupaten Solok. Tujuannya agar pengelolaan keuangan dana desa semakin teratur dan baik.

 

“Sebagai Badan pengawas kita harus mengetahui tugas pokok masing-masing sehingga dapat menjalankan tugas dengan sebaik mungkin,” kata Bupati Solok, Epyardi, Sabtu (15/7/2023).

 

Epyardi mengatakan, BPN mengemban tugas yang mulia, yaitu menuntun jalannya pembangunan di setiap nagari.

 

Ia juga mengatakan, dirinya tidak ingin pemangku kepentingan terkait terjerat permasalahan yang disebabkan oleh kekeliruan dalam menjalankan tugas.

 

Oleh sebab itu, pihaknya sepakat mengadakan Bimtek bagi pemerintah di nagari baik itu wali nagari maupun Badan Permusyawaratan Nagari.

 

Epyardi juga menjelaskan, kegiatan ini diadakan karena semakin meningkatnya dana desa yang dianggarkan di setiap nagari, dan tentu ini akan terus bertambah seiring peranan para wali nagari dalam hal kemasyarakatan yang semakin kompleks.

 

Maka dari itu, terkait pemahaman pengelolaan anggaran dan aturan harus dipelajari dengan seksama, sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam mengelola keuangan dimasa mendatang.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Solok Romi Hendrawan, berharap melalui kegiatan tersebut pengelolaan keuangan dana desa dapat lebih tertib dan disiplin.

 

“Selain itu, output kegiatan ini adalah tata kelola keuangan nagari mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pengawasan,” katanya.

 

Sekedar informasi, total peserta yang ditargetkan untuk melaksanakan bimbingan teknis ini ialah sebanyak 148 orang, yakni 74 orang wali nagari dan 74 orang perwakilan Badan Permusyawaratan Nagari.

 

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *