Polisi Grebek Pengedar Sabu di Papalang Mamuju

Ilustrasi narkotika jenis sabu. Sumber foto: Pixels

MAMUJU – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju menggrebek penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Topore, Kecamatan Papalang, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Satu pelaku yang ditangkap diduga sebagai pemakai dan pengedar.

 

“Iya betul kami tangkap pria inisial MM (31) kemarin malam di rumahnya,” kata Kasatreskoba Polresta Mamuju, IPTU Makmur, Kamis (13/7/2023).

 

Kata dia, warga sekitar mencurigai gerak-gerik pelaku yang dianggap tidak biasa. Warga lalu melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian pada Selasa (11/07/2023).

 

Setelah mendapatkan laporan itu, unit operasional 4.0 Satreskoba Polresta Mamuju langsung bergerak menuju kediaman MM.

 

“Pelaku sedang asik menggunakan sabu di rumahnya saat digrebek polisi,” ujarnya.

 

Selain menggunakan barang haram itu untuk dirinya sendiri, MM juga mengedarkan sabu-sabu kepada orang lain.

 

“Dari keterangan pelaku, MM ternyata juga seorang pengedar lintas provinsi,” ucapnya.

 

“Modus penjualan, ada tempat khusus di dalam rumahnya yang dijadikan tempat transaksi lengkap di dalamnya sudah disiapkan alat hisap bong,” sambung polisi dua balok itu.

 

IPTU Makmur menyebutkan, pembeli bebas keluar masuk rumah MM untuk mengambil barang haram yang dimaksud.

 

Di tangan MM, unit operasional 4.0 Satreskoba Polresta Mamuju mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat hisap bong dan satu telepon genggam.

 

“Juga disita satu sachet kecil berisi kristal bening diduga sabu,” ucapnya.

 

MM juga mengaku telah menggunakan narkoba selama lima bulan terakhir.

 

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1), pasal 127 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara.

 

Penulis: Ulfa
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *