MALUKU TENGAH – Warga Hitu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku diamankan setelah diduga menyimpan tiga buah mortir serta satu senjata api rakitan. Diakui, senjata rakitan diserahkan oleh warga atas dasar rasa kesadaran terkait hukum kepemilikan senjata api.
“Senjata rakitan ini diserahkan langsung oleh warga Desa Hitu kepada personel unit Intel Kodim 1504 Ambon,” ujar Dandim 1504/Ambon Letkol Arh Tengku Sony Sonatha dalam keterangan tertulis, Selasa (11/07/2023).
Dandim melanjutkan tiga buah mortir tersebut ditemukan langsung oleh anggotanya yakni Sertu Rizal Pelu anggota Unit Intel Kodim 1504/Ambon di kawasan hutan Tanjung Letulain dan hutan Air Mata Tujuh, Desa Hitu, bersama warga Desa Hitu, Maluku tengah.
“Keberadaan mortir ini diketahui Sertu Rizal Pelu pada saat sedang melakukan monitoring di kawasan wilayah Desa Hitu dan mendapatkan laporan dari warga,” tuturnya.
Mortir sendiri merupakan senjata artileri yang diisi dari depan, dan menembakkan peluru dengan kecepatan yang rendah, jarak jangkauan dekat, dan dengan perjalanan peluru yang tinggi lengkungan parabolanya.
Sifat-sifat ini bertolak belakang dengan artileri besar, seperti meriam dan howitzer, yang pelurunya bergerak dengan kecepatan tinggi, jarak jangkau yang jauh, dan lengkungan yang lebih rendah.
Umumnya sebuah perangkat mortar modern terdiri dari sebuah tabung dimana peluru mortar dijatuhkan kepada mekanisme penembakan yang meledakkan bahan kimia untuk melontarkannya.
Hingga kini, unit Intel Kodim 1504/Ambon masih terus melakukan pendalaman untuk mendapatkan informasi kemungkinan masih adanya amunisi ataupun senjata api rakitan yang dimiliki warga.
Pendalaman informasi dilakukan lantaran sebelumnya telah terjadi ketegangan antara dua kelompok warga di Kecamatan Leihitu yakni Desa Hitu dan Wakal.
Kodim berharap, warga agar proaktif membangun rasa kesatuan dan persatuan dan menghindari potensi konflik yang bisa terjadi kapan saja.
Penulis: Ulfa
Editor: Danu