Rekonsiliasi Desa Tolok dan Totolan, Ini Kata Bupati Minahasa

Acara rekonsiliasi antara Desa Tolok dan Desa Totolan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Polres Minahasa. Sumber foto: Istimewa

MINAHASA – Upaya rekonsiliasi antara Desa Tolok dan Desa Totolan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Polres Minahasa, Sulawesi Utara. Hal ini ditujukan agar konflik antardua desa itu terjadi kembali.

 

“Ketegasan dari pemerintah masing-masing desa juga diperlukan. Apabila ada indikasi tidak baik yang akan muncul, hukum tua dan BPD juga berupaya agar nantinya tidak ada lagi korban,” kata Bupati Minahasa, Royke Octavian Roring di Ruang Tansatrisna Polres Minahasa, Senin (10/7/2023).

 

Rekonsiliasi tersebut dihadiri langsung Bupati Minahasa, Royke Octavian Roring, dan Kapolres Minahasa, AKPB Ketut Suryana, bersama unsur Forkopimda Minahasa.

 

Rekonsiliasi juga diikuti pihak desa, yakni Hukum Tua Desa Tolok dan Hukum Tua Desa Totolan, bersama sejumlah masyarakat dari masing-masing desa.

 

Dalam kesempatan itu, Royke Roring mengatakan sejumlah hal yang disepakati melalui rekonsiliasi harus benar-benar menjadi pegangan untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

 

Ia menambahkan bahwa penegakan hukum tetap diutamakan. Bagi yang melanggar, akan ditindak tegas.

 

“Peran dari kepolisian dan TNI selama kejadian sampai sekarang tetap konsisten dalam melakukan pengamanan,” tegas Royke Roring.

 

“Kedua belah pihak sudah menyampaikan beberapa hal, kita berharap sejak ditandatangani kesepakatan ini, tragedi seperti beberapa waktu lalu tidak terjadi lagi. Keduanya juga harus menyosialisasikan kepada seluruh warga untuk menaati perjanjian perdamaian ini,” terang Royke Roring.

 

Sementara itu AKBP Ketut Suryana mengungkapkan bahwa dirinya berharap tidak terjadi konflik lagi.

 

Dia juga menegaskan, jika ada pihak-pihak yang melakukan provokasi maka akan langsung ditindak tegas.

 

“Tetap ada pengamanan di lokasi, TNI dan Polri tetap standby. Nanti akan kita sampaikan perkembangannnya seperti apa. Sekarang situasi masih terkendali,” tutup AKBP Ketut Suryana.

 

Seperti diketahui, konflik warga di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat dan Desa Tolok, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa beberapa waktu lalu menelan dua korban meninggal dunia dan satu luka-luka.

 

Penulis: Ulfa
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *