TIMOR TENGAH UTARA – Warga Desa Kaubele melakukan aksi demonstrasi kepada Kepala Desa Kaubele yang baru saja dilantik. Warga menilai pelantikan tersebut tidak sah karena adanya dugaan pemalsuan dokumen oleh kepala desa terlantik.
“Diduga dokumen palsu tersebut yakni surat rekomendasi dari penjabat kepala desa yang semestinya diberikan kepada calon nomor urut satu tetapi tidak diserahkan,” ucap perwakilan warga, Yoris Taone, Senin, (10/7/2023).
Ia menyebut, apabila surat rekomendasi dari penjabat kepala desa tersebut ada maka, diduga surat rekomendasi itu palsu. Sementara kepala desa terpilih, mesti bertanggungjawab kepada inspektorat perihal temuan dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana desa.
“Atas dasar itu kepala desa tidak memberikan (surat rekomendasi), karena aturannya dia harus menyelesaikan dulu LHP yang ada di sana,” bebernya.
Yoris menegaskan, pihaknya akan menempuh jalur hukum atas persoalan tersebut. Selain itu juga akan ditempuh jalur pidana karena ada dugaan pemalsuan dokumen.
Sebelumnya, pelantikan para Kepala Desa terpilih hasil Pilkades serentak tahun 2023 Kabupaten Timor Tengah Utara diwarnai aksi demontrasi Warga Desa Kaubele. Aksi demontrasi ini diikuti sekitar belasan hingga puluhan warga Desa Kaubele di Halaman Kantor Bupati Timor Tengah Utara.
Aksi demontrasi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penolakan perwakilan warga Desa Kaubele terhadap pelantikan Kepala Desa Kaubele oleh Bupati Timor Tengah Utara, Drs. Juandi David. Massa aksi yang menggelar aksi dengan menumpang satu unit mobil pikap ini mendatangi kantor Bupati Timor Tengah Utara dengan dikawal ketat oleh pihak kepolisian Polres TTU dan Satpol PP Kabupaten TTU.
Masa aksi perwakilan warga Desa Kaubele ini melakukan orasi sejak pukul 08.40 Wita di halaman Kantor Bupati Timor Tengah Utara. Mereka menuntut Bupati TTU, Drs. Juandi David untuk membatalkan pelantikan terhadap Kepala Desa terpilih, Emanuel Abatan.
Penulis: Erdhi
Editor: Rizal