BANGLI – Kasus rabies yang masih merebak di Bangli, menjadi perhatian jajaran parlemen Bangli. Di mana dalam mempercepat penanganan dan pencegahan penyakit rabies, legislatif mengharapkan ada kolaborasi dan kerjasama antara pemerintah dengan desa adat.
“Peranan adat, tentu akan sangat menunjang untuk memutus mata rantai penyebaran rabies dengan membentuk perarem di masing-masing desa adat,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Bangli, I Ketut Suastika, Senin (10/7/2023).
Menurutnya, peran serta masyarakat juga sangat diperlukan. Caranya, dengan melakukan pemeliharaan anjing secara benar dan benar, yakni dikandangkan atau diikat dan anjing peliharaannya harus mendapatkan vaksin rabies secara berlanjut.
“Masyarakat yang memelihara anjing tentu sudah bisa memikirkan cara merawat dan biayanya. Ini merupakan konsekuensi dari pemeliharaan anjing,” jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa selama ini anjing liar dengan anjing peliharaan masih sangat rancu. Di mana, banyak warga yang memelihara anjing justru diliarkan.
Hal tersebut tentu menjadi kesulitan bagi petugas dalam melakukan penanganan rabies. Pasalnya, jika kegiatan eliminasi justru petugas dapat complain ketika anjing peliharaan dieliminasi.
“Eliminasi anjing liar memang juga diperlukan dalam memutus mata rantai rabies. Karenanya, kita imbau warga jangan meliarkan anjingnya kalau tidak mau kena elimiinasi,” tegasnya.
Lebih lanjut ia juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan vaksinasi anjing secara berkesinambungan. Terkait anggaran, pihak Dewan telah komitmen melakukan pengawalan bersama di DPRD Bangli dan mendorong agar ketersediaan Vaksin Antis Rabies dan Serum Anti Rabies (VAR/SAR) agar ketersediaanya terus terpantau.
Penulis: Erdhi
Editor: Rizal