TABANAN – Dinas Pertanian Tabanan akan membentuk Tim Siaga Rabies (Tisira). Rencananya, Tisira akan dibentuk di setiap desa atau 133 desa yang tersebar di 10 Kecamatan.
“Kami akan membentuk Tisira di setiap desa ke depan ini,” ucap Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, Gede Eka Parta Ariana, Minggu (9/7/2023).
Ia menyebut Tisira berfungsi sebagai deteksi dini potensi kemunculan kasus rabies di tingkat desa. Tim nya sendiri, meliputi kader desa, bidan desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Linmas yang ada di desa.
Ia menjelaskan fungsi tim itu nantinya ialah memantau lalu-lintas anjing yang masuk ke desa. Selanjutnya, setiap anjing dengan pemilik diminta melakukan vaksinasi, dan melaporkan jika menemukan anjing di desa mereka bila ada yang bergejala rabies.
“Kami sedang melakukan pendekatan ke pihak desa,” jelasnya.
Eka mengaku, bahwa sebisa mungkin Tisira ini dapat dibentuk pada bulan Juli ini, mengingat sejumlah kabupaten/kota di Bali juga sudah membentuk hal sama sebagai upaya penanganan rabies. Apalagi, saat ini sosialisasi ke masyarakat harus terus dilakukan yakni sosialisasi melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat, dan vaksinasi rabies.
“Kami menargetkan minimal vaksinasi di Tabanan mencapai 80 persen,” ungkapnya.
Ia menambahkan, vaksinasi masih mencapai 54,88 persen dari target minimal 80 persen tersebut. Kemudian, untuk populasi anjing di Kabupaten Tabanan diestimasikan mencapai 62.104 ekor.
Meski cakupan vaksinasi sebesar 80 persen secara teori telah berhasil menekan angka kasus rabies dan tidak menutup kemungkinan masih banyak anjing liar yang belum divaksinasi. Terutama dengan adanya mobilitas tinggi hewan peliharaan antar kabupaten maupun tempat lainnya.
“Jadi perlu tetap kewaspadaan terhadpa hal itu,” tutupnya.
Penulis: Erdhi
Editor: Rizal