Site icon Kolom Desa

Sejumlah Kampung Adat Dapat Dana Otsus 150 Juta

Ilustrasi Dana Otsus Sumber foto: Pixabay

Ilustrasi Dana Otsus Sumber foto: Pixabay

JAYAPURA, – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kota Jayapura, Papua memberikan anggaran masing-masing sebesar Rp150 juta melalui dana otonomi khusus (Otsus) kepada 12 lembaga keondoafian di daerah tersebut. Hal itu dimaksudkan guna mendukung operasional di kampung adat setempat.

 

“Pada 2023 kami berencana memberikan anggaran operasional bagi 12 kelembagaan keondofian masing-masing sebesar Rp150 juta selama setahun,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kota Jayapura Maksi Atanay, Sabtu (9/7/2023).

 

Selain itu, kata Atanay, pihaknya telah melakukan pelatihan kepada badan usaha milik kampung yang tersebar di 7 kampung. Dari 7 kampung itu telah bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia.

 

“Tujuannya adalah untuk peningkatan ekonomi masyarakat kampung sehingga pada 2024 kami akan melanjutkan kegiatan serupa di tujuh kampung yang lain,” cetusnya.

 

Ia menjelaskan, target dari kegiatan tersebut juga agar badan usaha milik kampung bisa melakukan registrasi pendaftaran. Sekaligus mendapatkan legalitas hukum dari kelembagaan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

 

“Kemudian yang akan kami lakukan ialah memberikan penguatan kepada anggota badan musyawarah kampung,” ujarnya.

 

Dirinya menambahkan pihaknya juga sudah memberikan pelatihan dan pendampingan bagi kelompok milenial di 14 kampung di Kota Jayapura. Hal tersebut diharapkan agar kelompok itu bisa bangkit untuk mengembangkan potensi kampung.

 

“Dan selanjutnya kami akan melakukan kajian terhadap potensi ekonomi kampung agar ke depan dapat dikelola dengan baik sehingga masyarakat bisa sejahtera,” tutupnya.

 

Penulis: Habib

Editor: Rizal Kurniawan

Exit mobile version