Kades Minta DPR Perhatikan Gaji Aparatur Desa

Ilustrasi perangkat desa Sumber Foto: Istimewa
Ilustrasi perangkat desa Sumber Foto: Istimewa

KUPANG – Kepala Desa (kades) di Kabupaten Kupang, meminta DPR RI dan Pemerintah pusat (Pempus) untuk memperhatikan mengenai gaji bagi aparatur desa. Hal itu dilandasi atas kesepakatan perpanjangan masa jabatan kades dari 6 ke 9 tahun dan kenaikan dana desa menjadi 20 persen.

 

“Karena yang sekarang ini 6 tahun untuk tiga periode. Sama juga dengan 9 tahun untuk dua periode. Saya pikir itu sama saja,” ujar Kepala Desa (kades) Oefeto, Alex Lemnanu, Minggu (9/10/2023).

 

Alex sendiri mengaku juga belum mendapat petunjuk teknis bagi kades yang kini sedang menjabat. Ia mempertanyakan perpanjangan masa jabatan itu apakah berlaku untuk kades saat ini atau dalam kepemimpinan berikut.

 

Ia berpandangan dana desa, sebaiknya juga bisa mengakomodir gaji bagi aparatur desa. Sebab, gaji aparatur desa hingga kini dinilai masih sangat terbatas.

 

“Tunjangan kepala desa, RT dan RW itu harus diperhatikan juga,” sebutnya.

 

Ia menerangkan, imbas dari perhatian itu akan bermuara pada peningkatan pelayanan ke masyarakat. Sebab, pada tingkatan kepala desa, hampir setiap saat selalu saja ada urusan pemerintahan.

 

Berbeda, dengan orang di kelurahan yang punya waktu kantor. Hal ini harus menjadi perhatian serius dengan berkaca dari kasus korupsi yang sering menimpa kepala desa.

 

Dia menduga, banyaknya urusan diluar jam kantor membuat kepala desa harus berpikir cermat untuk menggunakan dana desa dalam kepentingan desa. Bahkan, Alex juga mengaku di desanya hingga 7 bulan terakhir belum menerima gaji.

 

“Kita ini tamu hampir tiap hari. Tidak mungkin teh satu gelas kita tidak kasih. Artinya tunjangan kepala desa harus diperhatikan supaya bisa bantu yang ini. Berbeda dengan kelurahan yang jam kantor tepat. Kita di desa itu satu kali 24 jam,” tutupnya.

 

Penulis: Erdhi

Editor: Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *