Kesulitan Peroleh Pupuk, Petani di Jember Keluhkan E-RDKK

Ilustrasi Pupuk, Sumber Foto: Freepik
Ilustrasi Pupuk, Sumber Foto: Freepik

JEMBER – Puluhan petani di Desa Sukokerto, Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember mengeluh kesulitan memperoleh pupuk subsidi. Merekapun mendatangi kantor desa untuk mengeluhkan sistem E-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).

 

“Kami siap untuk membantu keluhan petani agar supaya penyaluran pupuk bersubsidi secara transparan. Lantaran masih banyak petani yang belum masuk sistem E-RDKK. Untuk itu kami akan menerjunkan Ketua RT dan RW membantu mendata warga yang hendak mendaftarkan diri,” ujar Kades Zaini, Senin (3/7/2023).

 

Sementara, untuk terdaftar di E-RDK petani harus menjadi anggota Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani). Adapun persyaratannya adalah KTP, KK dan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang).

 

Di tempat yang sama, Ginanjar, penyuluh pertanian (PPL) Desa Sukokerto mengatakan, keluhan petani Desa Sukokerto juga dirasakan di banyak tempat lain. Karena keterbatasan anggaran E-RDKK dan ketergantungan petani pada pupuk bersubsidi.

 

Alasan lain juga masih banyak petani Desa Sukokerto belum bergabung dalam anggota gapoktan. Kelompok tani yang terdapat pada desa tersebut diantaranya, Karya Tani, Karya Laksana, Karya Mulya, Karya Abadi, dan Karya Bakti.

 

Sementara itu, Saswito, pemilik toko resmi penyalur pupuk bersubsidi (UD Peduli Ummat) menyampaikan penyaluran pupuk bersubsidi sudah sesuai aturan berdasarkan sistem e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).

 

“Kami melayani petani yang sudah terdaftar dalam e-RDKK, meski mereka petani dari desa Sukokerto kalau tidak masuk di e-RDKK tidak kami layani malah kena sanksi. Untuk itu yang belum terdaftar di e-RDKK segera mendaftar kan diri di Gapoktannya,”

 

Lebih lanjut, Saswito menjual pupuk bersubsidi seharga Rp 225.000/ Kuintal jenis Urea dan Phonska Rp 230.000/Kuintal. Tetapi harga bertambah ketika menggunakan jasa pengiriman. Namun, dengan banyaknya kebutuhan petani ia merasa kurang terkait kuota pupuk subsidi di Desa Sukokerto.

 

“Kebutuhan petani (pupuk) minimal 5 Kuintal/ hektar namun hanya disubsidi 3 Kuintal/hektar, jadi tidak ada lebihnya yang ada malah kurang,” ucapnya.

 

Salah seorang petani mengaku untuk mendapatkan pupuk nonsubsidi dari luar wilayah biasanya lebih tinggi. Ia harus membayar dengan harga mahal yakni empat ratus ribu per kuintal.

 

Penulis: Ilham W
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *