Jelang Pemilu, Desa Lawan Politik Uang Akan Dibentuk

MALUKU UTARA, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara akan membentuk program Desa Lawan Politik Uang. Hal itu dimaksudkan untuk mengantasipasi terjadinya pelanggaran pada Pemilu 2024 mendatang.

 

“Sekaligus mensosialisasikan terkait regulasi Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara Masita Nawawi Gani, Rabu (5/7/2023).

 

Masita mengimbau kepada KPU Maluku Utara maupun partai politik untuk melihat dengan jeli setiap tahapan. Khususnya pada setiap tahapan pendaftaran, dan verifikasi administrasi Bacaleg DPRD.

 

“Kami selalu berkoordinasi dengan KPU, termasuk mengirimkan surat imbauan,” ujarnya.

 

Menurutnya, langkah-langkah yang diambil seperti program Desa Lawan Politik Uang itu untuk melakukan pencegahan dari tahapan kampanye yang rawan akan terjadinya pelanggaran. Ini merupakan inovasi pencegahan yang akan dilakukan pihaknya dalam waktu dekat.

 

“Pelanggaran pemilu yang selalu terjadi adalah politik uang, politisasi sara, ujaran kebencian dan hoax,” ucap dia.

 

Dalam persoalan ini, tentu pihaknya lebih mengutamakan aspek pencegahan, dan sudah menyiapkan program-program. Salah satunya, pada tahapan kampanye nanti pihaknya menerapkan program pencegahan Netralitas ASN.

 

“Kami bekerja sama dengan Kesbangpol Maluku Utara, guna sosialisasi Netralitas ASN. Dan itu nanti jalan mulai Oktober 2023, karena November sudah masuk tahapan kampanye,” tutupnya.

 

Penulis: Habib

Editor: Rizal Kurniawan

Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *