MELAWI – Kepolisian Resor (Polres) Melawi, Kalimantan Barat, mengarahkan 78 anggota untuk bertugas sebagai polisi gotong royong (RW). Hal ini dilakukan sebagai usaha menjaga dan mempertahankan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polisi RW itu nanti akan berkolaborasi dengan babinsa, pemerintahan desa, dan bhabinkamtibmas untuk kamtibmas di wilayah Melawi,” ujar Kapolres Melawi AKBP Safe’i di Melawi, Senin (03/07/2023).
Safe’i menyatakan bahwa tugas petugas polisi RW untuk menangani beberapa masalah di tengah masyarakat agar keadaan keamanan dan ketertiban tetap stabil. Sebanyak 78 petugas polisi RW, akan ditempatkan di seluruh Kabupaten Melawi.
Kepala Kepolisian berharap kolaborasi dan dukungan semua pihak untuk bersama-sama menciptakan keadaan yang harmonis, terutama menjelang Pemilu 2024. Karena tanpa dukungan masyarakat dan semua pihak, kepolisian tidak dapat beroperasi sendiri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.
Karena itu, diperlukan kesadaran, terutama di kalangan masyarakat, untuk menciptakan situasi yang aman, tenang, dan harmonis. Harus ada penyelesaian yang dilakukan dengan kekeluargaan dalam setiap masalah agar tidak menimbulkan ketegangan di tengah-tengah masyarakat.
AKBP Safe’i menekankan kepada semua anggota yang bertugas sebagai polisi RW untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan pelayanan yang harmonis. Hal itu harus selalu dilakukan agar menyatu dengan masyarakat.
Selain itu, dalam menghadapi semua masalah yang dihadapi masyarakat, selalu memberikan pendidikan dan pemahaman agar masalah tersebut tidak bertambah parah yang berpotensi mengganggu keamanan di masyarakat.
Penulis: Devi arp
Editor: Mukhlis