Site icon Kolom Desa

Kepala Desa Adat Akan Didampingi Buat Perarem Rabies

Ilustrasi anjing rabies Sumber Foto: Istockphoto

Ilustrasi anjing rabies Sumber Foto: Istockphoto

BANGLI – Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Bangli, menegaskan siap mendampingi kepada desa adat, yang belum membuat pararem rabies. Hal tersebut sebagai upaya untuk menekan maraknya kasus rabies.

 

“Terlebih lagi sudah ada korban akibat gigitan anjing rabies,” ujar Ketua MDA Kabupaten Bangli, I Ketut Kayana, Selasa (4/7/2023).

 

Kayana membenarkan untuk penanganan kasus, pihak dinas terkait sudah melakukan tindaklanjut. Namun menurutnya, penanganan rabies tidak bisa sepenuhnya diserahkan pada instansi pemerintah.

 

“Penanganan rabies ini perlu peran serta dari semua kalangan dari tingkat atas hingga bawah, sehingga kasus yang terjadi saat ini bisa lebih ditekan,” ucapnya.

 

Menurut Kayana, salah satu bentuk perhatian yang bisa dilakukan yakni dengan membuat aturan (perarem) di masing-masing desa adat. Mengenai teknis pembuatan perarem, pihaknya mengaku siap untuk melakukan pembinaan.

 

“Para Bendesa bisa berkoordinasi dengan majelis alit yang ada masing-masing kecamatan atau langsung berkoordinasi ke MDA Kabupaten Bangli. Kami tentu akan membina dan membimbing bagaimana caranya membuat pararem yang baik,” tegasnya.

 

Selain desa adat, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) juga telah melakukan sosialisasi kepada masing-masing Desa dinas. Tujuannya agar desa dinas juga membuat regulasi mengenai penanggulangan rabies.

 

Penulis: Erdhi

Editor: Rizal

Exit mobile version