Site icon Kolom Desa

Dana Desa yang Terbakar Sudah Diganti Bendahara

Ilustrasi ganti uang, Sumber foto: freepik. Com

Ilustrasi ganti uang, Sumber foto: freepik. Com

Aceh Barat – Musibah kebakaran yang menimpa rumah bendahara desa di Pulo Teungoh pada tempo hari lalu yang mengakibatkan raibnya sejumlah uang milik desa sudah mulai diganti oleh keluarga terkait. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Barat.

 

“Pengembalian ini ditandai dengan sudah dibagikan BLT dana desa kepada masyarakat pada Senin siang,” kata Kepala DPMG Kabupaten Aceh Barat, Sirajul Fata,  Senin (03/7/2023).

 

Sirajul mengatakan, dana yang sudah mulai dikembalikan oleh keluarga bendahara sebesar Rp37,8 juta, yang diperuntukkan untuk penyaluran BLT bulai April, Mei, Juni Tahun 2023 bagi masyarakat di Desa Pulo Teungoh, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

 

Menurutnya, uang desa yang terbakar tersebut merupakan dana bantuan langsung tunai (BLT), serta uang gaji aparatur di Desa Pulo Teungoh, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

 

Dengan sudah dikembalikannya dana desa sebesar Rp37,8 juta tersebut, maka sisanya saat ini sedang dibahas oleh aparatur desa guna menindaklanjuti pengembalian sisa uang yang terbakar dengan total Rp111,7 juta.

 

Sirajul juga mengatakan, informasi yang diperoleh saat ini, sisa dana desa yang berhasil diselamatkan dalam musibah kebakaran di rumah bendahara sebesar Rp87 juta.

 

Uang yang terbakar tersebut dikabarkan masih dapat dilakukan penukaran di bank, sehingga jika uang ini berhasil ditukar, maka dana desa yang sebelumnya terbakar dipastikan dapat dikembalikan ke desa.

 

“Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengapresiasi penuh upaya keluarga bendahara dan aparatur Desa Pulo Teungoh, Kecamatan Meureubo, yang telah berupaya mengembalikan dana desa yang sebelumnya telah terbakar,” ujarnya.

 

Dirinya menyebut, dengan telah ada itikad baik pengembalian uang desa ini, maka diharapkan persoalan tersebut dapat terselesaikan dengan baik, tanpa harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang ada.

 

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Rizal

Exit mobile version