Warga Diminta Cermati DPT Pemilu 2024

Ilustrasi KPU, Sumber foto: Freepik. Com
Ilustrasi KPU, Sumber foto: Freepik. Com

BengkuluKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meminta warga di daerahnya untuk mencermati pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024. Tujuannya untuk memastikan namanya sudah terdaftar atau belum.

 

“Warga, kita minta untuk mencermati DPT ini guna memastikan apakah mereka sudah terdaftar atau belum,” kata Maman ketua KPU Rejang Lebong, Minggu (02/7/2023).

 

Maman mengatakan, pengumuman DPT ini dilakukan oleh petugas PPS di masing – masing desa atau kelurahan.

 

“DPT Pemilu 2024 ini setelah dicetak kemudian didistribusikan kepada 15 PPK dan seterusnya diumumkan PPS di desa atau kelurahan masing-masing.

 

Dirinya juga meminta, agar masyarakat mengetahui adanya warga yang belum terdaftar atau pemilih yang sudah terdaftar tetapi sudah meninggal dunia atau pindah ke daerah lain agar dilaporkan kepada PPS, PPK atau KPU Rejang Lebong.

 

Maman mengatakan, warga yang belum termasuk dalam DPT akan dimasukkan dalam DPT tambahan sehingga diharapkan sampai saat pemungutan suara sudah tidak ada lagi warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih.

 

Ia menambahkan, warga Rejang Lebong yang sudah masuk dalam DPT sebanyak 208.394 pemilih, dan nantinya akan menggunakan hak suara di 816 TPS, tiga di antaranya TPS khusus yang akan didirikan di Lapas Kelas IIA Curup.

 

Sementara itu, berdasarkan data DPT yang telah ditetapkan KPU Rejang Lebong tercatat pemilih terbanyak berada di Kecamatan 26.912 orang dan Kecamatan Curup Tengah sebanyak 25.266 orang, sedangkan pemilih paling sedikit di Kecamatan Sindang Beliti Ilir 7.142 orang dan Kecamatan Binduriang 7.212 orang.

 

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *