Site icon Kolom Desa

Rumah Bendahara Kebakaran, 111 Juta Uang Desa Ludes

Ilustrasi Uang Terbakar, Sumber foto: freepik. Com

Ilustrasi Uang Terbakar, Sumber foto: freepik. Com

Aceh Barat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Barat mengabarkan bahwa dana desa sebesar Rp111,7 juta lebih milik Desa Pulo Teungoh, Kecamatan Meureubo, ludes terbakar. Hal itu terjadi saat musibah kebakaran menimpa rumah bendahara desa dan dua rumah lainnya.

 

“Benar, uang desa tersebut terbakar setelah ditarik pada Selasa (27/6) lalu oleh bendahara desa setempat,” kata Kepala DPMG Kabupaten Aceh Barat Sirajul Fata, Minggu (02/7/2023).

 

Sirajul menjelaskan, uang tunai yang terbakar tersebut merupakan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta uang gaji aparatur Desa Pulo Teungoh, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

 

Sirajul mengatakan, pihaknya telah mendapatkan pemberitahuan dari kepala desa perihal dana desa yang sudah terbakar saat musibah kebakaran menimpa tiga unit rumah di desa setempat, termasuk diantaranya rumah bendahara desa.

 

Dirinya juga mengakui, bahwa DMPG Aceh Barat telah menggelar rapat dengan aparatur desa, guna memastikan bahwa dana sebesar Rp111,7 juta yang sudah terbakar tersebut harus dipertanggungjawabkan ke masyarakat dan pemerintah daerah.

 

“Solusinya, uang desa yang sudah terbakar ini harus diganti secara utuh karena kalau tidak dibayar atau diganti, maka nantinya akan berujung ke tindak pidana karena itu uang negara,” katanya.

 

Dirinya menjelaskan, tindakan menyimpan uang dana desa di rumah bendahara desa merupakan bentuk pelanggaran, karena uang tersebut harusnya disimpan di brankas kantor desa setelah ditarik dari rekening desa.

 

Sirajul juga mengatakan, pihaknya telah memerintahkan kepada aparatur Desa Pulo Teungoh agar segera mengembalikan dana desa yang terbakar tersebut ke kas desa.

 

Selain itu, dana desa yang sudah terbakar tersebut juga harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya, karena uang yang sudah terbakar itu merupakan dana BLT yang harus segera disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat.

 

“Jadi kalau tidak ada pertanggungjawaban penyaluran BLT, maka ke depan masyarakat di Desa Pulo Teungoh, Kecamatan Meureubo terancam tidak bisa mendapatkan lagi dana BLT karena uangnya tidak dipertanggungjawabkan pada penyaluran BLT kali ini,” ujarnya.

 

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Rizal

Exit mobile version