Kades Dipolisikan Usai Cemarkan Nama Baik

Kantor Polres Kepulauan Sula. Sumber foto: Facebook Polres Kepulauan Sula
Kantor Polres Kepulauan Sula. Sumber foto: Facebook Polres Kepulauan Sula

KEPSUL, – Kepala Desa Fukweu, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara Ismail Ali dilaporkan ke Polres setempat atas tuduhan pencemaran nama baik. Pelapor dalam dugaan pencemaran nama baik itu yakni salah satu anggota BPD Desa Fukweu.

 

“Masalahnya adalah bermula ketika saya sedang melaksanakan tugas sebagai anggota BPD,” kata anggota BPD Fukweu Juanda Umamit, Rabu (28/6/2023).

 

Juanda menjelaskan, bahwa tugas atas perintah ketua BPD Fukweu, Juharsan Kaunar itu yakni menemui warga desa setempat. Bermaksud dalam rangka meminta klarifikasi terkait benar tidaknya isu pemberhentian kepala desa yang saat ini berkembang di tengah masyarakat.

 

“Jadi dari hasil rapat kami BPD, Ketua BPD Juharsan Kaunar perintahkan kami anggota- anggota BPD untuk turun pada masing-masing RT untuk melakukan evaluasi di masing-masing warga. Untuk mencari tahu apakah warga di RT sekitar menginginkan hal yang sebenarnya, seperti isu yang beredar,” tuturnya.

 

Juanda menambahkan, keterangan yang dikumpulkan dari masyarakat desa itu akan menjadi pegangan BPD. Untuk mengetahui berapa banyak masyarakat yang masih menginginkan Ismail menjabat kepala desa atau sebaliknya.

 

Namun saat itu, lanjut Juanda, dia malah dihadang Ismail. Keduanya pun terlibat adu mulut hingga keluarlah ucapan tak sedap dari Ismail selaku kepala desa.

 

“Ose itu provokator dalam kampung, sering menciptakan konflik, kerja tidak berdasarkan aturan,” ungkap Juanda menirukan ucapan Ismail.

 

Atas perlakuan Ismail terhadap dirinya dihadapan warga desa itu, Juanda yang merasa telah dipermalukan pun tidak terima dan langsung melapor ke polisi.

 

“Saya merasa dirugikan dan terhina atas sikap yang dilakukan oleh Ismail selaku kepala desa, karena dengan sengaja dia telah mempermalukan saya di depan umum,” tandasnya.

 

Penulis: Habib

Editor: Rizal Kurniawan

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *