Strategi Cegah Penyelewengan Keuangan Desa Melalui Aplikasi Siskeudes

Pembukaan Sosialisasi Aplikasi Sistem Keuangan Desa oleh Pj Bupati Tambrauw. Sumber foto: Istimewa

SORONG – Penjabat Bupati Tambrauw Engelbertus Kocu meyakini, penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) online 2.0.5 menjadi strategi baru mengelola keuangan desa mulai dari tahap perencanaan hingga tahap pertanggungjawaban.

 

Sehingga, laporan keuangan setiap kampung/desa di Tambrauw kian jelas dan transparan, serta terhindar dari penyelewengan anggaran.

 

“Saya yakin adanya aplikasi ini dapat membantu pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mengawasi penggunaan dana desa yang digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Kocu di Sorong, Senin (26/6/2023).

 

Dalam hal ini, Pemkab Tambrauw Provinsi Papua Barat Daya itu menggandeng 216 kampung atau desa dalam penerapan aplikasi. Lantaran ia menilai bahwa selama ini laporan keuangan dana desa dianggap mengambang.

 

“Selama ini dalam perencanaan, penggunaan sampai pada pertanggungjawaban dana desa tidak jelas,” katanya.

Di Kabupaten Tambrauw, sebut dia, terdapat 216 kampung/desa yang tersebar di 29 distrik/kecamatan dengan realisasi penyaluran dana desa 2023 senilai Rp161.599.477.000.

 

“Jumlah dana kampung yang diterima di Kabupaten Tambrauw paling rendah Rp650 juta dan paling besar capai Rp1 miliar,” kata dia.

 

Kocu mengakui bahwa pertanggungjawaban terhadap dana desa oleh setiap kepala kampung di Tambrauw belum maksimal. Karena, banyak program yang telah ditetapkan desa tidak sejalan dengan realisasi anggaran.

 

“Selama ini laporan programnya lain, tapi kepala kampung pakai uang di tempat lain,” kata Kocu.

 

Dia menegaskan bahwa jika kepala kampung menyalahgunakan dana desa, maka dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Kalau ada laporan dan bukti tertulis setelah pemeriksaan dari APIP dan memenuhi bukti-bukti maka kita proses sebagai efek jera,” ujar Kocu.

 

“Saya yakin ketika aplikasi ini diterapkan maka tidak ada lagi ruang untuk korupsi bagi kepala kampung,” ujarnya.

 

Karena, sistem ini memfasilitasi pengelolaan keuangan desa termasuk anggaran, pendapatan, pengeluaran serta pencatatan dan pelaporan keuangan desa secara elektronik dan terpantau secara baik.

 

Engelbertus Kocu pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri yang telah memberikan pelatihan dan sosialisasi kepada 216 kepala kampung terkait aplikasi Siskeudes pada Sabtu (24/6/2023) di salah satu hotel di Kota Sorong.

 

Penulis: Ulfa
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *