Ribuan Krama Gruduk Kantor Bupati Karangasem

Ilustrasi Demonstrasi Sumber: Freepik
Ilustrasi Demonstrasi Sumber: Freepik

KARANGASEM –  Ribuan Krama dari 4 desa adat datangi kantor Bupati Karangasem. Mereka menuntut penolakan pembangunan hotel dan resort mewah yang dituding tanpa mengentongi izin yang lengkap dan mencaplok kawasan suci Dhang Kahyangan Pura Bukit Gumang.

 

“Bagi saya pembangunan resort tersebut tidak masuk akal, sebab bangunan resort tersebut luasnya 2 hektar dan berdampingan langsung dengan kawasan hutan lindung. Dan menurut aturan, maka bangunan tersebut harus memiliki ijin AMDAL,” ujar perwakilan krama I Komang Ari Sumartawan saat menyuarakan aspirsi penolakan pembangunan hotel dan resort, Selasa (27/6/2023).

 

Ari menambahkan pembangunan tersebut harus ada ijin lengkap dari pusat maupun daerah, dan tidak hanya mengeluarkan rekomendasi izin UKL dan UPL tetapi juga harus keluar PBG dan SLF yang saat ini masih belum dimiliki oleh investor hotel dan resort tersebut.

 

“Artinya, pembangunan tersebut dilakukan sebelum diterbitkan ijin. Kita keberatan dan itu harus ditutup dan dari Pemda,” paparnya.

 

Sebelumnya, aksi penolakan pembangunan hotel dan resort mewah dikawasan suci Pura Gumang sudah pernah dilontarkan pada 3 tahun lalu namun masih belum ada respon dari pihak pemerintah terkait. Bahkan proses pembangunan tersebut tetap dilakukan.

 

“Kami dulu sudah pernah pasang portal di tahun lalu, tetapi dibongkar kembali. Yang jelas gelombang penolakan ini dari tahun lalu, dan yang jelas keluhan warga kami juga sudah pernah kami sampaikan ke Pemda Karangasem di tahun lalu, dan ini kedua kalinya kami mendatangi Pemkab Karangasem”. Pungkasnya.

 

Terakhir, jika tuntutannya tidak segera dipenuhi krama desa adat karangasem akan  menempuh upaya jalur hukum.

 

Penulis: Afn

Editor: Mukhlis

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *