MALRA – Bupati Maluku Tenggara M. Thaher optimis wujudkan kesejahteraan masyarakat desa melalui roda pemerintahan yang baik dan bersih dari praktik korupsi.
Hal itu ia sampikan usai Ohoi (Desa) Yafawun, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) terpilih sebagai satu-satunya desa di Provinsi Maluku yang menjadi percontohan Desa Anti Korupsi oleh KPK.
“Jika kita dapat bekerja secara bersama dengan optimal, saya yakin tujuan itu dapat dengan mudah dicapai,” ujar M. Thaher dalam kegiatan Pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa Anti Korupsi di Ohoi Yafawun, Kamis (22/6/2023).
Kepala-kepala ohoi yang lain, lanjut Bupati, agar dapat mempelajari apa yang dilakukan oleh Ohoi Yafawun dan menerapkannya di ohoi masing-masing.
Selain itu, dinas-dinas terkait, dinas PMDPPD dan Inspektorat agar terus meningkatkan pembinaan untuk memperkuat kelembagaan pemerintahan desa dan meningkatkan tata kelola keuangan.
Menurut Bupati, Pemkab setempat terus mengupayakan agar jumlah desa anti korupsi di Malra semakin bertambah dan tersebar secara merata di semua kecamatan.
Pada kesempatan itu pula, Bupati menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas kerjasamanya dalam memberikan Bimtek bagi perangkat dan masyarakat Ohoi Yafawun.
“Kami merasa beruntung sekali bisa diajar dan dibimbing langsung oleh KPK RI dalam hal mencegah terjadinya praktek-praktek korupsi di tingkat pemerintahan,” ujarnya.
Untuk itu, Bupati Hanubun mengingatkan perangkat dan masyarakat Ohoi Yafawun agar menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya.
Penulis: Ulfa
Editor: Danu