Warga Datangi Kejari Buntut Laporan Dugaan Korupsi DD

Kantor Kejari Halmahera Selatan. Sumber foto: Istimewa
Kantor Kejari Halmahera Selatan. Sumber foto: Istimewa

HALMAHERA UTARA, – Perwakilan warga Desa Leleoto Kecamatan Tobelo Selatan, Kabupaten Halmahera Utara kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara. Kedatangan mereka dalam rangka mengetahui sejauh mana perkembangan buntut laporan dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang telah dilayangkan pada 20 Juni 2023 lalu.

 

“Kita datang untuk menanyakan, sudah sejauh mana perkembangan laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Leleoto oleh mantan Kepala Desa Junius Nimet,” ungkap salah seorang warga Sostenes Horugamu, Senin (26/6/2023).

 

Dijelaskan Sostenes, terdapat sejumlah program fisik maupun non fisik sejak tahun anggaran 2015, 2016 sampai dengan 2017 terdapat mata anggaran yang tidak dibelanjakan oleh pemerintah Desa Leleoto sebesar Rp 447.411,785.

 

“Jadi di tahun 2015 sebesar Rp 63.053.500, tahun 2016 sebesar Rp 229.948.865 dan di tahun 2017 sebesar 184.409.4200,” urainya.

 

Selain itu, kata Sostenes, di tahun 2017 mantan kades Leleoto selaku pengelolaan anggaran ADD dan DD sebesar Rp 1.970.555.836 tidak memiliki bukti-bukti pembayaran dan tagihan sebagai pengganti nilai uang. Selain itu, juga tidak menyampaikan laporan pertanggung jawaban keuangan desa tahun 2017 kepada bupati.

 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Halmahera Utara, sangat jelas mantan Kades Leleoto belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban hingga diberhentikan tahun 2018,” cetusnya.

 

Oleh karena itu, pihaknya mengaku laporan yang dimasukan ke Kejari Halmahera Utara Seksi Intelijen sudah terlapor lama. Sehingga masyarakat Leleoto juga bertanya-tanya progres penanganannya.

 

“Intinya kedatangan kami hari ini untuk menanyakan perkembangan dari laporan kami,” tambahnya.

 

Dirinya berharap Kejari Halmahera Utara dapat segera memproses laporan dugaan korupsi ADD dan DD Leleoto yang dilakukan mantan Kades Leleoto dari tahun 2015 hingga 2017.

 

“Kasus ini sudah lama, dan sudah ada hasil audit dari Inspektorat kerugian negara juga sudah ada tinggal ditindaklanjuti saja,” ujarnya.

 

Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Halmahera Utara Eka Yakub Hayer membenarkan telah menerima perwakilan dari Desa Leleoto yang melaporkan dugaan korupsi di desanya. Pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

 

“Setiap laporan warga tetap kami tindaklanjuti, saya segera laporkan ke Pak Kajari,” tandasnya.

 

Penulis: Habib

Editor: Rizal Kurniawan

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *