Memasuki Musim Kemarau, Pemda Kapuas lakukan Sosialisasi Upaya Pencegahan Karhutlah

Camat Kapuas diberi perintah untuk meningkatkan upaya pencegahan karhutla. Sumber foto: mmc.kalteng.go.id
Camat Kapuas diberi perintah untuk meningkatkan upaya pencegahan karhutla. Sumber foto: mmc.kalteng.go.id

KAPUAS – Muhammad Nafiah Ibnor, Pelaksana Tugas Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, meminta camat dan kepala desa dan lurah untuk melakukan upaya lebih lanjut untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dini di daerah mereka. Hal tersebut dikarenakan wilayah kabupaten Kapuas akan memasuki Musim Kemarau menurut perkiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

 

“Melalui kegiatan sosialisasi atau imbauan kepada masyarakat, terutama bagi pemilik lahan agar tidak membakar lahan secara sembarangan pada musim kemarau,” kata Nafiah Ibnor di Kuala Kapuas, Senin (26/06/2023).

 

Hal Ini disampaikan oleh orang nomor satu di Kabupaten Kapuas ini karena, menurut informasi prakiraan cuaca yang diberikan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk wilayah Kalimantan Tengah. Musim kemarau akan terjadi mulai Juni hingga September 2023, dan diperkirakan akan menjadi kemarau kering.

 

 

Guna mengantisipasi hal tersebut, ia mengingatkan kepada pemangku kepentingan terkait juga para camat dan kepala desa/lurah tentang antisipasi karhutla di daerah setempat. Selain itu, pemerintah kecamatan disarankan untuk membentuk dan mengaktifkan Satgas Penanganan Karhutla dari tingkat kecamatan hingga desa atau kelurahan.

 

 

 

Satgas harus melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh arat, tokoh masyarakat, dan relawan. Kemudian Satgas di kecamatan diminta selalu berkoordinasi dengan Satgas tingkat kabupaten atau melalui BPBD Kabupaten Kapuas.

 

 

“Saya minta camat dan kepala desa/lurah beserta jajarannya agar rajin melalukan patroli dan pemantauan secara rutin ke wilayah yang rawan serta melakukan tindakan cepat jika terdapat potensi sekecil apapun yang dapat menimbulkan karhutla,” ujarnya.

 

 

Selain itu, mereka diminta untuk melaporkan secara berjenjang kepada Bupati Kapuas melalui Satgas Penanggulangan Karhutla yang berlokasi di Kantor BPBD Kapuas di Jalan Kasturi Nomor 10 Desa Pulau Telo Kuala Kapuas. Laporan ini harus dilakukan secara berjenjang.

 

Sebagai infromasi, Berdasarkan prakiraan cuaca mulai bulan Juli 2023 ini, merupakan puncak dari musim kemarau dan prediksi adanya El- Nino dari awal bulan Juni hingga September 2023 yang menyebabkan dampak musim kemarau tahun ini menjadi lebih kering.

 

 

 

Penulis: Devi arp

Editor: Mukhlis

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *