Desa Tertinggal di Kubar-Mahulu Mendapat Perhatian Legislator Kaltim

Legislator Kaltim meminta Pemprov mengambil perhatian terhadap daerah tertinggal di Kubar-Mahulu. Sumber foto: kaltimprov.go.id
Legislator Kaltim meminta Pemprov mengambil perhatian terhadap daerah tertinggal di Kubar-Mahulu. Sumber foto: kaltimprov.go.id

MAHAKAM ULU – Ekti Imanuel, seorang legislator dari Kalimantan Timur (Kaltim). Meminta Pemerintah Provinsi untuk mempertimbangkan kemajuan di desa tertinggal di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu). Ia menyampaikan bahwasanya desa – desa yang masih berstatus tertinggal harus mendapatkan perhatian husus dan serta mendapatkan peningkatan anggaran.

 

“Berdasarkan data terbaru bahwa 14 dari 17 desa di Kaltim didominasi dari desa- desa di Kabupaten Kubar dan Mahulu, sehingga ini menjadi perhatian saya untuk meminta kepada Pemprov Kaltim melakukan peningkatan alokasi anggaran pembangunan di wilayah tersebut,” ujar Ekti di Samarinda, Senin (26/06/2023).

 

 

Ia menyatakan bahwa peningkatan pembangunan di desa tertinggal harusnya mendapat perhatian serius. Dikarenakan  Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kaltim besar, sehingga pemerataan pembangunan harus diprioritaskan oleh pemerintah Provinsi Kaltim.

 

 

Menurutnya, desa-desa di perbatasan atau pelosok harus meningkatkan tiga layanan dasar yakni, listrik, air bersih, dan akses jalan yang memadai. Di daerah pedalaman Mahakam terutama akses jalan, listrik  dan air  bersih masih kurang atau tidak memadai, sehingga perlu ditingkatkan dan yang luar biasa lagi kondisi jalan di Kubar,  contohnya di Kecamatan Bongan,  tidak memiliki akses jalan darat , jadi masyarakat hanya biasa menyusuri sungai menggunakan perahu kecil (klotok).

 

 

Sebagai infromasi, Ekti  menambahkan di Kubar  ada jalan non status seperti di Long Bagun, serta di Desa Bongan yang akses jalannya masih bisa digarap, baik itu melalui  anggaran APBN, APBD Provinsi Kaltim maupun  APBD kabupaten.

 

 

Penulis: Devi arp

Editor: Mukhlis

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *