Tersambar Petir, Penyulingan Minyak Ilegal Terbakar

Ilustrasi foto kebakaran, Sumber foro: freepik. Com
Ilustrasi foto kebakaran, Sumber foro: freepik. Com

Sumatera Selatan – Tempat penyulingan minyak tradisional ilegal di Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan terbakar. Hal itu disebabkan oleh tungku minyak yang tersambar petir.

 

“Menurut warga sekitar diduga karena petir menyambar tungku yang berisi minyak mentah sehingga timbul api dan membesar membakar peralatan di tempat penyulingan minyak,” ujar Kapolres Muba AKBP Siswandi di Mapolres Muba, Minggu (25/6/2023).

 

AKBP Siswandi menjelaskan, pada kebakaran tersebut kobaran api sangat besar hingga merembet ke tempat penyulingan lain dan membakar 11 tempat penyulingan minyak lainnya. Beruntungnya dalam  peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa.

 

Ia menambahkan, api yang sangat besar akibat kebakaran minyak itu baru bisa dipadamkan pada pukul 04.00 WIB.

 

“Api baru bisa dipadamkan (Minggu 25 Juni 2023) pukul 04.00 WIB dan alhamdulillah tidak ada korban jiwa,” ucapnya.

 

Sekedar informasi, kasus ini telah ditangani Polres Muba dan pemilik usaha ilegal yang  bernama Ardiansyah telah diamankan di tempat kebakaran oleh  Polsek Bayung Lencir dan Tim Unit Pidsus Polres Muba.

 

Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti yakni dua buah mesin pompa dalam kondisi bekas terbakar, selang penyedot sepanjang dua meter dalam kondisi bekas terbakar.

 

Kemudian satu buah seng bekas terbakar, minyak olahan sekitar 20 liter, tiga buah drum bekas terbakar, satu buah tungku yang terbuat dari plat besi.

 

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *