KABUPATEN KEPSUL, – Masalah pemberhentian kepala desa (Kades) semakin marak terjadi di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara. Hal tersebut mendapatkan atensi dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Maluku Utara.
Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Maluku Utara Rudi Duwila menilai kebijakan pemerintah daerah sama sekali tidak mengakomodir kepentingan warga. Untuk itu, PAPDESI Maluku Utara akan mengawal aspirasi kepala desa yang telah diberhentikan.
“Kami akan melakukan segala upaya untuk mencapai keadilan,” tegas Rudi, Sabtu (24/6/2023).
Rudi sangat menyayangkan adanya pemberhentian sejumlah kepala desa di Kepulauan Sula. Sebab, menurutnya kepala desa berperan penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah di desa.
“Peran kades itu sangat penting, khususnya dalam membantu pemerintah daerah,” katanya.
Menanggapi hal ini, Rudi mengimbau kepada seluruh kepala desa di Kepulauan Sula agar tidak membuat provokasi atau terprovokasi dengan isu dari oknum atau kelompok yang tidak bertanggung jawab. Ia berharap para kades yang diberhentikan tetap menjaga situasi di daerah tetap aman dan kondusif.
“Prinsipnya PAPDESI Maluku Utara akan tetap mengawal kondisi ini agar warga desa di sana mendapat kebijakan yang pro terhadap mereka,” tandasnya.
Penulis: Habib
Editor: Rizal Kurniawan