PPKM Dicabut, Pertumbuhan Ekonomi Jember Naik 4,6 Persen

Kantor Pemkab Jember, Sumber Foto: Dok. Pemkab Jember
Kantor Pemkab Jember, Sumber Foto: Dok. Pemkab Jember

JEMBER – Pasca dicabutnya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Covid 19, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jember naik hingga 4,6 persen. Hal itu disebabkan masifnya produk dari program UMKM yang cukup signifikan hingga melampaui pertumbuhan ekonomi Jatim yang berada di angka 4,5 persen.

 

“Ini menunjukkan bahwa upaya pemulihan ekonomi Kabupaten Jember berhasil menunjukkan tren yang positif,” kata Try Sandi Apriana, anggota Fraksi pandekar, Minggu (25/6/2023).

 

Seperti diketahui, kenaikan itu merupakan angka tertinggi di lingkungan karesidenan Besuki dan Lumajang. Di samping itu, Pemkab Jember masih memiliki pekerjaan rumah pada sektor pendapatan daerah dan pendapatan transfer.

 

Hal itu disebabkan pada tahun 2022 Pemkab Jember belum mencapai target yang direncanakan dengan capaian 96,44 persen.

 

Realisasi pendapatan yang belum sesuai target, Sandi berharap dilakukan evaluasi, perbaikan dan monitoring agar tahun ini dapat tercapai. Yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

 

“Harapan kami untuk belanja modal agar lebih dioptimalkan penyerapannya tahun ini,” katanya

 

Sandi menambahkan, Rendahnya sisa pembiayaan anggaran sebesar Rp 121,3 miliar menunjukkan bahwa serapan APBD Tahun Anggaran 2022 sangat baik. Maka dari itu, sesuai aturan yang berlaku ia menyarankan agar dilakukan penataan dan pengelolaan aset milik daerah.

 

Pandekar menyarankan agar dilakukan penataan dan pengelolaan aset milik daerah. Baik aset yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Jember maupun pemerintah desa sesuai aturan yang berlaku.

 

“Dengan demikian dapat diminimalisir terjadinya penyimpangan dalam pemanfaatannya,” tandasnya.

 

Penulis: Ilham W
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *