JEMBER – Pasca dicabutnya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Covid 19, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jember naik hingga 4,6 persen. Hal itu disebabkan masifnya produk dari program UMKM yang cukup signifikan hingga melampaui pertumbuhan ekonomi Jatim yang berada di angka 4,5 persen.
“Ini menunjukkan bahwa upaya pemulihan ekonomi Kabupaten Jember berhasil menunjukkan tren yang positif,” kata Try Sandi Apriana, anggota Fraksi pandekar, Minggu (25/6/2023).
Seperti diketahui, kenaikan itu merupakan angka tertinggi di lingkungan karesidenan Besuki dan Lumajang. Di samping itu, Pemkab Jember masih memiliki pekerjaan rumah pada sektor pendapatan daerah dan pendapatan transfer.
Hal itu disebabkan pada tahun 2022 Pemkab Jember belum mencapai target yang direncanakan dengan capaian 96,44 persen.
Realisasi pendapatan yang belum sesuai target, Sandi berharap dilakukan evaluasi, perbaikan dan monitoring agar tahun ini dapat tercapai. Yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
“Harapan kami untuk belanja modal agar lebih dioptimalkan penyerapannya tahun ini,” katanya
Sandi menambahkan, Rendahnya sisa pembiayaan anggaran sebesar Rp 121,3 miliar menunjukkan bahwa serapan APBD Tahun Anggaran 2022 sangat baik. Maka dari itu, sesuai aturan yang berlaku ia menyarankan agar dilakukan penataan dan pengelolaan aset milik daerah.
Pandekar menyarankan agar dilakukan penataan dan pengelolaan aset milik daerah. Baik aset yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Jember maupun pemerintah desa sesuai aturan yang berlaku.
“Dengan demikian dapat diminimalisir terjadinya penyimpangan dalam pemanfaatannya,” tandasnya.
Penulis: Ilham W
Editor: Danu