Masyarakat Mengajukan Permintaan Pengaspalan Jalan di Desa Mali-Mali

Masyarakat Mengajukan Permintaan Pengaspalan Jalan di Desa Mali-Mali. Sumber foto: ilustrasi freepik
Masyarakat Mengajukan Permintaan Pengaspalan Jalan di Desa Mali-Mali. Sumber foto: ilustrasi freepik

BANJAR Masyarakat Desa Mali-Mali Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar meminta pengaspalan jalan  yang menghubungkan dua desa, Desa Sungai Arfat dan Desa Loktangga, sepanjang 1,5 kilometer. Permintaan tersebut disampaikan kepada HM Isra Ismail, anggota Komisi III DPRD Kalsel.

 

 

“Terimakasih kepada bapak yang telah Reses di desa kami Mali-Mali disini kami mewakili RT 4 Desa Mali-Mali minta pengaspalan jalan kurang lebih 1500 meter penghubung dua desa itu mudahan direspon beliau kami mengharapkan sekali bantuan beliau untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat kami di desa Mali-Mali ini,” kata M. Yusuf, Anggota BPD Desa Mali-Mal, Jum’at (16/06/2023).

 

 

 

Ada beberapa hal yang disampaikan atau diusulkan oleh masyarakat berkaitan dengan pembangunan. Antara lain dengan pengaspalan jalan  diharapkan oleh masyarakat  dari Pemkab bisa merealisasi apa-apa yang diharapkan oleh masyarakat desa Mali-Mali Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar.

 

 

Sebagai informasi, Dalam hal permintaan jalan, masyarakat juga berharap anggota dewan membantu mengoptimalkan badan usaha milik desa (Bumdes), yang membantu meningkatkan ekonomi warga setempat. Warga juga ingin aparat desa setempat membuat pengelolaan Bumdes transparan.

 

 

Penulis: Devi arp

Editor: Mukhlis

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *