Banda Aceh – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh menyebut pencairan Dana Desa tahun 2023 di Aceh telah tersalurkan mencapai Rp2,2 triliun atau 46,07 persen. Dana tersebut digunakan untuk sektor prioritas penggunaan untuk pemulihan ekonomi dan program strategis nasional skala desa.
“Dari sisi realisasi kita masih berjalan, sudah sekitar Rp2,2 triliun, alhamdulillah sesuai dengan target pencairan,” kata Kepala DPMG Aceh Zulkifli, Senin (19/6/2023).
Zulkifli menjelaskan, Aceh mendapat alokasi Dana Desa sebesar Rp4,76 triliun pada tahun 2023 untuk 6.495 gampong atau desa. Saat ini, pencairan Dana Desa sudah tahap kedua dan ketiga, namun ada juga beberapa desa yang belum menyelesaikan tahap pertama.
Zulkifli juga mengatakan, tercatat sebanyak 67 desa tersebar di Kabupaten Aceh Tenggara, Bireuen, Sabang, Aceh Timur, Aceh Besar, Pidie dan Aceh Utara yang belum mencairkan Dana Desa tahap pertama.
Ia menambahkan, jika desa-desa ini tak kunjung melakukan pencairan Dana Desa tahap pertama, maka tidak akan bisa melanjutkan pencairan tahap kedua maupun ketiga hingga akhir Desember 2023.
Sebab itu, kata dia, DPMG Aceh telah menurunkan tim ke desa-desa tersebut dalam upaya melakukan percepatan pencairan hingga batas waktu akhir pekan ini. Sekaligus, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk proses pencairan.
“Paling banyak di Aceh Utara ada 39 desa. Ini kalau tidak cair akhir minggu ini maka mereka tidak bisa cair lagi sampai tahap tiga, berarti dianggap hangus. Ini yang sedang kami genjot, insya Allah tercapai,” katanya.
Dirinya juga menjelaskan, dari 6.495 desa di Tanah Rencong, di antaranya yang telah pencairan Dana Desa tahap pertama sebanyak 6.428 desa, untuk tahap kedua sudah mencapai 2.141 desa, dan tahap ketiga baru satu desa di Kabupaten Pidie Jaya.
“Sekarang sudah triwulan ketiga, jadi sudah masuk tahap ketiga. Pemecah rekor adalah Pidie Jaya, ada satu desa sudah cair tahap ketiga,” jelasnya.
Zulkifli menginformasikan, ada tiga prioritas penggunaan Dana Desa 2023, di antaranya pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan desa seperti pengembangan BUMDes, desa wisata hingga usaha ekonomi produktif yang dikelola BUMDes.
Selanjutnya, program prioritas nasional skala desa seperti ketahanan pangan, pencegahan dan penurunan stunting, dan beberapa program lainnya. Kemudian pemerintah desa harus memprioritaskan untuk mitigasi dan penanganan bencana baik alam maupun non alam skala desa.
“Jadi semua realisasi di desa saat ini sudah sesuai dengan target prioritas, walaupun dari segi kualitas program perlu terus ditingkatkan,” ujarnya.
Penulis: Hafidus Syamsi
Editor: Rizal