DJPb Catat Penyaluran Dana Desa Capai 514 Miliar

Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Papua Barat. Sumber foto: djpb.kemenkeu.go.id
Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Papua Barat. Sumber foto: djpb.kemenkeu.go.id

KABUPATEN MANOKWARI,- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Papua Barat mencatat realisasi penyaluran Dana Desa (DD) untuk 12 kabupaten di Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya. Penyaluran tersebut tercatat pada periode Januari hingga 16 Juni 2023 mencapai Rp514,07 miliar.

 

Kepala Seksi PPA II A Kanwil DJPb Papua Barat Ardyan Gulit di Manokwari mengatakan dana desa tahap satu 2023 telah disalurkan bagi 1.740 desa yang tersebar di 12 kabupaten. Sedangkan satu desa masih dalam proses melengkapi dokumen sebagai syarat penyaluran.

 

“Satu desa belum salur ada di Tambrauw (Papua Barat Daya). Mereka sedang lengkapi dokumennya, batas waktu penyaluran tanggal 23 Juni 2023,” ujar Ardyan, Selasa (20/6/2023).

 

Ardyan memaparkan penyaluran dana desa di Papua Barat terdapat 7 kabupaten meliputi Manokwari Rp58,946 miliar dari pagu Rp125,961 miliar untuk 163 desa, Fakfak Rp40,920 miliar dari pagu Rp117,909 miliar untuk 142 desa, dan Teluk Bintuni Rp59,630 miliar dari pagu Rp100,300 miliar untuk 115 desa.

 

Kemudian Pegunungan Arfak Rp42,112 miliar dari pagu Rp124,965 miliar dengan jumlah desa 166, Kaimana Rp32,391 miliar dari pagu Rp82,299 miliar untuk 84 desa, Teluk Wondama Rp21,312 miliar dari pagu Rp62,728 miliar untuk 75 desa, dan Manokwari Selatan Rp17,279 miliar dari pagu Rp48,343 miliar untuk 57 desa.

 

“Dana desa yang sudah disalurkan ke 802 desa di tujuh kabupaten di Papua Barat sebanyak Rp272,59 miliar,” ujarnya.

 

Ardyan memaparkan realisasi penyaluran dana desa ke Papua Barat Daya terdiri dari 5 kabupaten meliputi Sorong Rp55,313 miliar dari pagu Rp164,360 miliar untuk 227 desa, Sorong Selatan Rp33,107 miliar dari pagu Rp97,133 miliar untuk 120 desa, dan Raja Ampat Rp31,781 miliar dari pagu Rp91,943 miliar untuk 117 desa.

 

Kemudian Maybrat Rp63,310 miliar dari pagu Rp182,297 miliar bagi 259 desa, dan Tambrauw Rp57, 973 miliar dari pagu Rp161,599 miliar untuk 216 desa. Dengan demikian, total penyaluran dana desa tahap I-2023 untuk 938 dari 939 desa (satu desa di Tambrauw belum salur) yang tersebar pada lima kabupaten di Papua Barat Daya mencapai Rp 241,484 miliar.

 

“Pagu dana desa 2023 untuk 1.741 desa di Papua Barat dan Papua Barat Daya Rp1,359 triliun,” tuturnya.

 

Ardyan menjelaskan dana desa terbagi menjadi dua kategori yakni reguler dan bantuan langsung tunai (BLT) dengan mekanisme penyaluran merujuk pada PMK Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa. Dari hasil monitoring, terdapat 60 desa yang belum melakukan penyaluran BLT desa dengan penyesuaian alokasi BLT menjadi 10-25 persen dibanding tahun sebelumnya.

 

“Kita terus berkoordinasi dengan pemda, dan dalam waktu dekat mereka sudah lengkapi semua dokumen syarat salur,” ucapnya.

 

Lebih lanjut, Ardyan menjelaskan bahwa perubahan alokasi BLT desa tahun 2023 lebih memprioritaskan pada program pemberdayaan masyarakat desa seperti pengentasan kemiskinan dan penanganan masalah gagal tumbuh balita akibat kurang gizi atau stunting. Kendati demikian, secara keseluruhan dokumen yang menjadi syarat penyaluran dana desa tidak mengalami perubahan signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.

 

“Kalau tahun sebelumnya fokusnya BLT minimal 25 persen karena pandemi COVID-19, tapi sekarang lebih fleksibel,” ucap Ardyan.

 

Pihaknya mengakui tren penyaluran dana desa selama tiga tahun terakhir di Papua Barat dan Papua Barat Daya cenderung 100 persen, hanya saja pengajuan dokumen syarat salur dari pemerintah Kabupaten Kerap mendekati batas akhir. Untuk itu, pemerintah kabupaten perlu mengubah rentang waktu pengajuan dokumen syarat salur yang akan diverifikasi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

 

“Jika ada desa yang dokumennya sudah lengkap ajukan saja. Jangan tunggu semua desa lengkap dulu,” tandas Ardyan.

 

Penulis: Habib

Editor: Rizal Kurniawan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *