KOTA AMBON, – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Provinsi Maluku membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) sebagai upaya menunjang dalam proses pembangunan desa. Hal tersebut bertujuan untuk memperkuat pengembangan ekonomi desa sekaligus menopang pemberdayaan masyarakat desa.
“BUM Desa dibentuk agar masyarakat dapat melakukan aktivitas pemberdayaan dan ekonomi masyarakat berjalan dengan baik dan pembangunan desa dapat berlangsung atas peran serta masyarakat,” kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena, Jumat (16/6/2023).
Bodewin mengatakan Permendes Nomor 5 tahun 2015 menyebutkan prioritas penggunaan dana desa untuk pembangunan desa harus memenuhi empat prioritas utama. Yaitu pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
“Penggunaan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat harus mampu meningkatkan kualitas proses perencanaan desa. Diantaranya mendukung kegiatan ekonomi baik yang dikembangkan oleh BUM Desa maupun oleh kelompok usaha masyarakat lainnya,” ujarnya.
Selain itu, juga digunakan untuk pembentukan dan peningkatan kapasitas kader pemberdayaan masyarakat. BUM Desa kata Bodewin, dapat dimanfaatkan menjadi mesin penghasil uang bagi negeri dan desa, karena itu harus muncul jenis usaha dari BUM Desa.
“Jika semua usaha berkembang maka perekonomian desa akan semakin baik, pendapatan semakin meningkat pula dan anggaran bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dari aspek pembangunan,” tuturnya.
Pihaknya mengakui dari 30 desa di Kota Ambon, hanya dua desa yang belum terbentuk BUM Desa yaitu Amahusu dan Hative Besar. Dirinya juga meminta agar segera dibentuk guna meningkatkan indeks pembangunan desa.
“Saya minta penjabat negeri segera dibentuk jika tidak ada bagaimana bisa terjadi peningkatan indeks desa membangun dari desa maju ke desa mandiri, karena persyaratan harus punya Bumdes,” tegasnya.
Disebutkan, BUM Desa di Ambon bergerak di bidang perdagangan dan jasa, transportasi, perikanan, simpan pinjam, pariwisata, dan pengelolaan air bersih. Penyertaan modal dari BUM Desa melalui dana desa, tetapi tidak serta merta langsung diberikan melainkan melalui analisa usaha BUM Desa.
“Diharapkan melalui BUM Desa, potensi ekonomi desa dapat dikembangkan sehingga pendapatan asli desa bertambah dan membawa keuntungan,” tandasnya.
Penulis: Habib
Editor: Rizal Kurniawan