Kasus Sewa Lahan Desa Adat, Prajuru Diminta Ganti Rugi

Ilustrasi lahan Desa Adat Banyuning Sumber Foto: Istockphoto
Ilustrasi lahan Desa Adat Banyuning Sumber Foto: Istockphoto

BULELENG – Kasus penyewaan aset desa adat oleh prajuru (pengurus) Desa Adat Banyuning, Kecamatan Banyuning, Kabupaten Buleleng, memasuki babak baru. Hasil dari paruman agung (musyarah desa adat) kali ini fokus membahas lahan desa adat seluas 270 meter persegi yang dikontrakkan oleh prajuru desa adat dan menghasilkan kesepakatan agar lahan di Desa Adat Banyuning, tersebut dikembalikan kepada Desa Adat.

 

“Prajuru desa adat agar mengembalikan dana kontrak yang sudah terlanjut dibayarkan oleh pengontrak,” kata Salah satu perwakilan krama Gede Pasek.

 

Selain mengembalikan lahan, prajuru desa adat yang ikut menandatangani kontrak juga diminta untuk mengembalikan uang sewa sebesar Rp 20 juta. Prajuru desa adat juga sepakat untuk membayar ganti rugi biaya bangunan menggunakan uang pribadi masing-masing.

 

“Bangunan yang sudah terlanjur berdiri juga akan diganti pribadi oleh prajuru desa adat yang menandatangani,” tambahnya.

 

Pasek menyebut prajuru adat juga sepakat membuat pernyataan secara tertulis atas kekeliruan mengambil keputusan mengontrakkan lahan desa adat. Warga menilai prajuru keliru karena menyewakan lahan desa adat tanpa mengadakan paruman yang melibatkan krama sebagaimana tercantum dalam awig-awig atau Peraturan Desa Adat Banyuning.

 

Sebelumnya, puluhan krama Desa Adat Banyuning menggeruduk kantor Desa Adat Banyuning pada Jumat (9/6/2023). Mereka menyampaikan aspirasi terkait dugaan prajuru Desa Adat Banyuning yang menyewakan sejumlah lahan milik desa adat tanpa sepengetahuan warga.

 

Warga juga mengeluhkan ketidakterbukaan Kelian Desa Adat Banyuning terkait lahan druen (milik) desa yang telah dikontrakkan. Pertemuan itu berlangsung alot dan diwarnai perdebatan antara kedua belah pihak.

 

Penulis: Erdhi

Editor: Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *