Site icon Kolom Desa

DLH Paser Mendirikan Fasilitas Transfer Tempat Pembuangan Sampah di Desa Jone

Keterangan mendirikan fasilitas transfer tempat pembuangan sampah di Desa Jone. Sumber foto: mediacenter.paserkab.go.id

Keterangan mendirikan fasilitas transfer tempat pembuangan sampah di Desa Jone. Sumber foto: mediacenter.paserkab.go.id

PASER – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser mendirikan Tempat Pembuangan Sampah (TDS) untuk menampung sampah sebelum diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

 

 

“Kali ini dibangun lokasinya di Desa Jone, di TDS  ini dilakukan pemilihan sampah sebelum diangkut ke TPA,” kata Kepala DLH Paser Achmad Safari, di Tanah Grogot,  Senin (12/6/2023).

 

 

Sampah yang dipilah di TDS merupakan sampah yang memiliki nilai ekonomis. Sampah yang kemudian diangkut oleh TDS merupakan sampah sisa.

 

 

Dibangun dua TDS yang berlokasi di Desa Semumun dan Tanah Priuk. Keberadaan TDS Jone dipandang penting untuk mengolah sampah yang tidak lagi sesuai dengan gudang yang ada.

 

 

TDS yang di jone, dapat menerima limbah yang tidak dapat ditampung oleh dua gudang lainnya. DLH Paser juga memiliki instalasi pengolahan sampah TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

 

Safari mengatakan ada dua TPS 3R di seed center dan Tapis. DLH Paser saat ini sedang melakukan pemusnahan secara bertahap beberapa TPS di Kota Tanah Grogot dan sekitarnya.

 

 

“Pemusnahan TPS ini dilakukan dengan tujuan untuk menghilangkan kesan kumuh serta menjaga estetika, agar kota Tanah Grogot tetap terasa bersih dan nyaman,” ucapnya.

 

 

Sebagai infromasi, Pemusnahan beberapa TPS mengharuskan tersedianya kendaraan roda tiga untuk setiap RT di Desa Tanah Grogot agar masyarakat dapat membuang sampahnya sendiri. Tahun ini ada 33 unit bantuan kendaraan pengangkut sampah untuk Ketua Rukun Tetangga.

 

 

Penulis: Devi arp

Editor: Mukhlis

Exit mobile version