Bangka Tengah Tingkatkan Kompetensi Kades  

Foto Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, Sumber foto: Facebook Dinas kominfo Bateng
Foto Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, Sumber foto: Facebook Dinas kominfo Bateng

Bangka Tengah – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjalin kerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Pertiba Pangkalpinang. Tujuannya dalam rangka meningkatkan kualifikasi pendidikan dan kompetensi para kepala desa di Bangka Tengah.

 

“Ini langkah progresif yang kami ambil untuk memastikan perangkat desa memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, Senin (12/06/2023).

 

Algafry menjelaskan, kerja sama dengan STIH merupakan realisasi dari program “Pena Ayi” Pemerintahan Desa Naik Kelas Bareng Algafry. Dengan tujuan dapat meningkatkan kompetensi kepala desa yang ada di Bangkat Tengah khususnya dibidang hukum.

 

Dengan meningkatkan kompetensi kepala desa di bidang hukum, kami berharap dapat mencegah dan mengurangi pelanggaran hukum yang melibatkan perangkat desa,” katanya.

 

Dirinya juga mengatakan, inovasi di bidang pemerintahan desa ini menjadi yang pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan STIH Pertiba yang merupakan kampus tertua bidang hukum di Pulau Bangka, saya percaya dengan menjadikan STIH Pertiba sebagai mitra dapat meningkatkan kompetensi dan kualifikasi pendidikan para kepala desa.

 

“Inovasi ini merupakan bentuk aktualisasi misinya dalam meningkatkan kapabilitas dan kompetensi sumber daya manusia yang berkualitas dan kompetitif berlandaskan nilai-nilai imtek dan imtaq,” ungkapnya.

 

Algafry meminta, dengan ini para kepala desa dan perangkatnya dapat meningkatkan kapasitas diri dengan peningkatan kualifikasi pendidikan.

 

Kami memilih STIH sebagai mitra karena keunggulan dosen dan tenaga pendidik yang mahir di bidang hukum praktis, kepala desa  kami butuh penguatan praktis yang langsung berhadapan dengan berbagai persoalan di masyarakat,” ujarnya.

 

Ketua STIH Pertiba Pangkalpinang, Dr H Yandi, SH, MH mengatakan, kerja sama dengan pemerintah Bangka Tengah merupakan bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi yang diwajibkan dalam program Belajar Kampus Merdeka.

 

“Isi MoU pada pokoknya tentang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan serta pengabdian kepada masyarakat,” katanya.

 

Dirinya mencontohkan,  para mahasisiwa STIH Pertiba melakukan magang di instansi atau OPD di Pemkab Bangka Tengah, melakukan penelitian-penelitian dan KKN.

 

“Sedangkan perjanjian kerja sama dengan para kepala desa, untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi pendidikan,” ujarnya.

 

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *