Site icon Kolom Desa

14 Desa Alokasikan Dana untuk Penanggulangan HIV-AIDS

Ilustrasi HIV/AIDS Sumber Foto: Istockphoto

Ilustrasi HIV/AIDS Sumber Foto: Istockphoto

DENPASAR – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Denpasar 14 desa di Kota Denpasar telah mengalokasikan sebagian Dana Desa untuk digunakan sebagai dana penanggulangan HIV-AIDS. Total jumlah anggaran penanggulangan HIV-AIDS dari 14 desa tersebut mencapai Rp 202,19 juta.

 

“Untuk besarannya bervariasi dari yang tertinggi Rp 43,8 juta dan yang terkecil Rp 1,47 juta,” kata Sekretaris KPA Kota Denpasar, Tri Indarti, Minggu (11/6/2023).

 

Sebanyak 14 desa yang sudah mengalolasikan dana penanggulan HIV-AIDS di Kota Denpasar yakni Desa Pemogan, Sanur Kaja, Sanur Kauh, Kesiman Kertalangu, Sumerta Kaja, Sumerta Kauh, dan Padang Sembian Kelod. Kemudian Desa Dauh Puri Kelod, Tegal Kerta, Dangin Puri Kangin, Dangin Puri Kauh, Pemecutan Kaja, Dauh Puri Kaja dan Peguyangan Kaja.

 

Ia mengemukakan dasar hukum penganggaran tersebut tercantum pada beberapa regulasi seperti UU Nom 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Kemudian di Kota Denpasar juga diatur dalam Peraturan Wali Kota Denpasar No. 25 Tahun 2019 tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hal Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.

 

“Dalam Pasal 5 Ayat 2, disebutkan Kewenangan Lokal Berskala Desa terkait kesehatan meliputi pemantauan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif di desa, penyuluhan sederhana tentang penyakit menular dan tidak menular, penyelenggaraan dan penguatan kelompok warga peduli AIDS,” ujarnya.

 

Kasus HIV dan AIDS yang terdata di Kota Denpasar sejak tahun 1987 hingga Maret 2023 mencapai 14.947 kasus. Rinciannya yakni kasus HIV sebanyak 8.531 kasus dan AIDS sebanyak 6.416 kasus yang terbagi kedalam jenis kelamin yaitu 9.482 kasus terjadi pada laki-laki dan 5.465 kasus pada perempuan.

 

“Untuk kelompok yang rentan dengan resiko HIV/AIDS didominasi oleh hubungan heteroseksual mencapai 10.731 kasus dan disusul aktivitas homoseksual sebanyak 2.942 kasus,” tambahnya.

 

Sementara itu Ketua Pengurus Forum Peduli AIDS (FPA) Kota Denpasar dr. Made Oka Negara mengatakan isu HIV/AIDS seperti dipandang tidak terlalub seksi sehingga jarang diperbincangkan. Padahal dalam beberapa tahun terakhir angka kasus temuang HIV/AIDS semakin meningkat.

 

“Di tahun politik ini belum ada satu kandidatpun yang memunculkan data dan isu HIV/AIDS,” terangnya.

 

Menurut Oka, semakin banyak kasus HIV/AIDS yang terungkap justru semakin bagus karena akan lebih cepat tertangani dan mendapatkan pengobaran antiretroviral (ARV). Dengan rutin mengonsumsi antiretroviral maka orang orang dengan HIV (ODHIV) bisa menurunkan virus yang ada di dalam darahnya dan bahkan tidak terdeteksi lagi dan bisa dianggap tidak menularkan lagi.

 

“Edukasi dan advokasi kepada publik dan mereka yang beresiko terkena HIV ini sangat penting, selain itu juga perlunya sinergi dan kolaborasi berbagai pihak untuk penanggulangan HIV/AIDS,” tutupnya.

 

Penulis: Erdhi

Editor: Rizal

Exit mobile version