PALU – Warga Pulau Wawoni’i, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara mengeluhkan kesulitan mendapatkan air bersih. Hal ini berkaitan dengan galian tambang nikel.
“Mata air itu sudah tidak bisa lagi dipakai oleh warga karena sudah tercemar, bukan air lagi yang keluar, sudah lumpur, jadi kita sekarang sudah kesusahan air,” kata Amlia, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di pulau Wawoni’i, Minggu (4/6/2023).
Amlia mengatakan, kini untuk mendapatkan air bersih dirinya harus menempuh jarak lima kilometer ke desa lainnya yang masih terdapat sumber mata air yang belum tercemar.
Warga juga mengupayakan cara lain untuk mendapatkan air meskipun tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari.
“Sekarang yang kita upayakan tadah air hujan, kita gali sumur, tidak mencukupi juga,” kata Amlia.
Dalam siaran pers bersama oleh YLBHI, JATAM Nasional, KIARA, Trend Asia dan LBH Makassar, Minggu (4/6/2023) mengungkapkan kerusakan sumber air bersih di Pulau Wawoni’i berdampak pada 2.214 jiwa warga yang berada di lima desa, yaitu Dompu-Dompu, Sukarela Jaya, Roko-roko, Bahaba dan Teporoko.
Sejak Mei 2023, air yang mengalir ke rumah-rumah warga di ke lima desa itu sudah berwarna keruh kecolatan bercampur lumpur. Kuat dugaan kondisi itu diakibatkan kegiatan pertambangan nikel yang dilakukan sejak 2019.
“Tahun lalu kami sempat menemukan bahwa di antara pertemuan sungai Roko-Roko dan anak sungainya Tamo Siu-siu, itu sudah terjadi percampuran antara air yang jernih dengan air yang sudah membawa sedimen dari land clearing yang dilakukan pertambangan,” jelas pegiat Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Erwin Suryana dalam acara yang sama.
Selain mencemari tiga mata air di Pulau Wawoni’i, dampak dari aktivitas galian tambang tersebut mengancam kelestarian ikan Lompangea di muara sungai Roko-Roko.
Penulis: Ulfa
Editor: Danu